Jangan Terlena Jargon Bali Aman, Polsek Denpasar Selatan Warning Warga: Curanmor Intai Kunci Nyantol
Ngurah Adi Kusuma June 09, 2026 08:03 PM

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Sektor Denpasar Selatan meminta masyarakat luas untuk tidak terlena dan merasa terlalu aman dengan zona nyaman jargon Bali Aman hingga mengabaikan kewaspadaan dini terhadap harta benda, khususnya kendaraan bermotor.

Hal ini ditegaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi, saat memberikan himbauan kamtibmas terkait peta kerawanan kriminalitas di wilayah hukumnya, pada Selasa 9 Juni 2026.

Ia menyoroti bahwa kelengahan korban menjadi celah utama yang paling sering dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan jalanan.

"Secara umum kalau wilayah Denpasar Selatan terkait khususnya curanmor ya terbilang ada, cuman tidak begitu signifikan. Sejauh ini beberapa kejadian curanmor yang terjadi memang karena kunci nyantol," kata Iptu Azel.

Baca juga: Walikota Jaya Negara Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali, Kota Denpasar Raih Opini WTP Ke-14

"Jarang sekali kita temukan memang karena curat, artinya membobol rumah ataupun melakukan pengrusakan," imbuhnya. 

Peringatan tegas dari Kanit Reskrim ini beralasan kuat jika melihat dinamika pengungkapan kasus hukum yang ditangani Polsek Denpasar Selatan baru-baru ini. 

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pelaku kriminal kini lihai menyaru dan bergerak di tengah kelengahan masyarakat.

Sebagai contoh nyata, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan baru saja meringkus seorang oknum driver ojek online (ojol) berinisial M (34) asal Malang yang nekat menggasak dua unit sepeda motor di lokasi berbeda, yakni di kawasan Sanur dan Jalan Tukad Pakerisan.

Pada aksi pertamanya di Jalan Kutat Lestari V, Sanur Kauh, pelaku menyasar rumah seorang ibu rumah tangga berinisial R (41) dan menggondol Honda Scoopy senilai Rp25 juta menggunakan modus kunci palsu. 

Baca juga: BALI Jagadhita Investment Forum 2026 Hadirkan 22 Proyek Strategis Bali & Nusra kepada 35 Investor

Namun, pada aksi keduanya di Jalan Tukad Pakerisan, pelaku justru mendapat karpet merah akibat kelengahan korban berinisial K (32). 

Korban yang hendak berolahraga Pilates lupa mencabut kunci motor Yamaha Freego miliknya yang terpasang di kontak. 

Mengandalkan situasi kunci nyantol tersebut, oknum ojol ini dengan sangat mudah membawa kabur motor korban tanpa perlu bersusah payah.

Tak berhenti di sana, modus serupa yang memanfaatkan situasi lengah di area pemukiman juga menyasar sebuah rumah kos di Jalan Taman Pancing Timur, Desa Pemogan, Denpasar Selatan. 

Dalam kasus ini, Polsek Denpasar Selatan membekuk oknum driver ojol lain berinisial R (23) asal Sumba Timur. 

Pelaku memanfaatkan situasi sepi di parkiran kos pada pagi buta untuk membobol stang Honda Beat milik korban berinisial Z (32) menggunakan kunci palsu, sebelum akhirnya pelarian pelaku kandas setelah diciduk polisi di kawasan Renon.

Baca juga: SPMB 2026 di Buleleng Terapkan Seleksi Dua Tahap, Jalur Prestasi SMP Dapat Kuota 25 Persen

"Mohon izin kami imbau kepada masyarakat juga, jangan selalu kita merasa aman di zona-zona tertentu, khususnya mungkin sering mendengar Bali aman," pesan dia.

Rangkaian kasus tersebut menjadi bukti otentik dari pernyataan Iptu Azel Arisandi bahwa kejahatan curanmor di Denpasar Selatan bukan lagi melulu soal kelihaian pelaku merusak sistem pengamanan.

Melainkan adanya kesempatan emas yang diberikan oleh korban sendiri, seperti kecerobohan meninggalkan kunci di motor. 

Pihak kepolisian pun berharap masyarakat bisa menjadi polisi bagi diri sendiri dengan tetap waspada, mengunci ganda kendaraan, dan tidak meninggalkan kunci kendaraan dalam kondisi nyantol, sekondusif apapun lingkungan tempat mereka tinggal.

"Ya kita tidak bisa selalu menjustifikasi kondisi ya. Artinya kita harus mawas diri, antisipasi dari diri kita juga masing-masing," pungkas Iptu Azel Arisandi. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.