TRIBUNBANYUMAS.COM, Presenter sekaligus Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan perkara dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang melibatkan pihak Blueray Cargo Group.
Raffi akan menyampaikan klarifikasi resmi terkait isu tersebut bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris, dalam waktu dekat.
Kata Raffi, penjelasan lengkap akan disampaikan setelah Hotman Paris kembali ke Indonesia.
"Nanti hari Kamis bersama Bang Hotman. Bang Hotman pulang, kita akan klarifikasi," ujarnya.
KPK Ungkap Temuan Penitipan Barang
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, mengungkap, penyidik menemukan fakta adanya penitipan barang elektronik milik Raffi Ahmad kepada Blueray Cargo Group dalam rangkaian penyidikan perkara tersebut.
"Betul, ada fakta saudara RA itu menitip," ujar Taufik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026) malam.
Meski demikian, KPK tidak lanjut mendalami temuan tersebut karena belum menemukan fakta yang menunjukkan keterkaitan Raffi dengan dugaan penyelundupan maupun tindak pidana yang sedang diselidiki.
"Sehingga itu kemudian di proses penyidikan yang Blueray kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan," kata Taufik.
Baca juga: Anggota DPR RI Yoyok Bongkar Dugaan Permainan KDMP dan MBG di Jateng
Nama Raffi menjadi perhatian publik setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan suap yang menjerat pimpinan Blueray Cargo Group, John Field, bersama sejumlah pihak lain pada Jumat (5/6/2026).
Dalam persidangan itu, jaksa KPK menyinggung pengiriman sejumlah barang elektronik, termasuk laptop dan iPhone 17, dari Amerika Serikat ke Indonesia saat memeriksa saksi Sri Pangestuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK).
Hingga kini belum ada tindakan hukum yang ditujukan kepada Raffi Ahmad dalam perkara tersebut.
Meski belum menemukan keterkaitan Raffi dengan perkara yang sedang ditangani, KPK menyatakan tetap membuka peluang untuk mendalami fakta-fakta baru yang mungkin terungkap selama persidangan berlangsung.
"Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," ujar Taufik.
Perkara yang saat ini disidangkan berfokus pada dugaan suap dan pengurusan kepabeanan yang melibatkan pihak Blueray Cargo Group. Persidangan yang masih berjalan dinilai berpotensi mengungkap fakta baru yang relevan bagi proses penyidikan.
KPK menegaskan hingga saat ini belum menemukan fakta yang menghubungkan Raffi Ahmad dengan perkara yang tengah diusut.