Lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mulai dirasakan para pelaku usaha di industri kesehatan. Termasuk industri obat yang mengeluhkan kenaikan bahan baku, karena sebagian masih impor.
Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah telah menerima aduan para industri terkait permasalahan ini.
Namun demikian, Menkes Budi mengatakan kenaikan harga obat tidak serta-merta akan mengikuti besarnya pelemahan kurs rupiah. Sebab, komponen harga obat tidak hanya ditentukan oleh bahan baku impor, tetapi juga mencakup biaya distribusi, pemasaran, hingga operasional yang sebagian besar adalah rupiah.
"Saya sudah minta Ibu Dirjen, kan komponen harga obat selain bahan baku ada juga komponen biaya distribusi, marketing. Coba tolong dihitung angkanya. Sekarang sedang didiskusikan dengan para industri," kata Menkes kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
Menurut Menkes, kenaikan harga obat diperkirakan tidak akan sebesar persentase pelemahan kurs dolar AS. Ia mencontohkan, jika nilai tukar dolar AS naik 20 persen, dampaknya terhadap harga obat akan jauh lebih kecil karena hanya sebagian komponen biaya yang terdampak langsung.
Bagaimana Fakta di Lapangan?
Terkait kondisi tersebut, detikcom menelusuri beberapa apotek yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Hasilnya, harga obat-obatan tertentu seperti obat batuk dewasa mengalami kenaikan di kisaran 3 hingga 5 persen.
Kenaikan harga ini telah dirasakan oleh obat-obat 'depan' atau (OTC) yakni obat bebas yang bisa dibeli langsung di apotek, toko obat, atau minimarket tanpa memerlukan resep dokter.
"Untuk barang-barang yang naik sih, sebenarnya yang sering orang pakai. Bukan obat keras, kalau di apotek kan ada obat keras tuh, yang biasanya dari rumah sakit, dari dokter itu sih kebanyakan tidak naik," kata salah satu Tenaga Teknis Kefarmasian (TKK) di Jakarta Selatan kepada detikcom, Selasa (9/6/2026).
"Tapi kalau obat-obat yang sehari-hari, atau yang ringan-ringan, kayak mungkin obat batuk, atau yang minyak-minyak hangat untuk bayi, itu naik semua. Kalau untuk barang naik sekitar 5 persen," sambungnya.
Untuk obat-obat dot hijau (obat bebas) dan dot biru (obat bebas terbatas) yang termasuk jarang dibeli, ia menyebut kenaikan harga ada di kisaran 2 persen.
Tak jauh berbeda, apotek di Jakarta Timur juga melaporkan adanya kenaikan serupa di obat-obatannya, termasuk obat batuk sirup yang sering dibeli masyarakat.
"Dia naiknya kisaran Rp 4.000," kata salah satu TKK di apotek tersebut.
Kenaikan harga ini tentu berdampak kepada konsumen, yang menurut pengakuan TKK tersebut, mereka mengeluh ketika akan membeli obat.
"Kalau untuk kami menjelaskannya, kami alternatif kan, misal kayak biasa produk A, kebetulan kalau yang B itu belum naik. Paling kita nge-bantu rekomendasi (obat) yang belum naik," tutupnya.





