TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Delapan pelajar pelaku tawuran diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (9/6/2026) dinihari.
Petugas turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya celurit dan satu bendera yang digunakan sebagai identitas kelompok gangster.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, para pelaku diamankan saat tim patroli melakukan pembubaran aksi tawuran di Jalan Gang Warung, Kota Tangerang.
"Tim melakukan aksi pembubaran tawuran serta mengamankan pelaku dan barang bukti, kemudian diserahkan ke Polsek Cipondoh untuk proses lebih lanjut," kata Wahyu.
Delapan pelaku yang diamankan mayoritas masih berstatus pelajar dengan rentang usia 14 hingga 18 tahun.
Mereka yang masih bersekolah berinisial MFR (15), MAF (16), MRS (18), ARS (15), AKR (17), dan IS (14).
Selain itu, polisi juga mengamankan FF (16), AN (21), dan R (16) yang diketahui sudah tidak bersekolah.
Selain celurit dan bendera gangster, polisi juga menyita dua unit telepon genggam, satu dompet, serta empat sepeda motor yang digunakan para pelaku.
Keempat kendaraan tersebut terdiri dari dua unit Honda Beat, satu Yamaha Fazio, dan satu Honda Scoopy.
Petugas kemudian membawa seluruh pelaku beserta barang bukti ke Polsek Cipondoh guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta motif yang melatarbelakangi aksi tawuran tersebut.
Wahyu menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan dalam rangkaian kegiatan Patroli Perintis Presisi yang digelar pada Senin (8/6/2026) malam hingga Selasa dini hari.
Patroli tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Ipda M.P. Ambarita dan Ipda Dedy Suhendro dengan kekuatan 40 personel.
Puluhan personel itu terdiri dari anggota patroli 3P, patroli kota, patroli monitoring, unit K-9, serta personel Polwan.
Patroli juga didukung sarana dan prasarana berupa dua kendaraan roda empat, 16 kendaraan roda dua, senjata laras licin, papergun, teasergun, hingga senjata laras panjang.
"Kami menegaskan, patroli kewilayahan akan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan, balap liar, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, maupun aksi tawuran yang melibatkan remaja," tutup Wahyu.