Tol Palembang-Betung Masih Terkendala Pembebasan Lahan, 33 Bidang Warga Belum Sepakat
Tommy Kurniawan June 09, 2026 08:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM - Proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Palembang-Betung masih menghadapi tantangan serius pada sektor pembebasan lahan. Hingga Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, masih terus melakukan mediasi dengan sejumlah warga yang belum menyetujui proses pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol tersebut.

Padahal, ruas Tol Palembang-Betung merupakan salah satu proyek strategis nasional yang digadang-gadang akan mempercepat konektivitas antarwilayah di Sumatera, termasuk membuka akses yang lebih lancar menuju Provinsi Jambi.

Bupati Banyuasin Askolani mengatakan pemerintah daerah berkomitmen mendukung percepatan pembangunan jalan tol yang dikerjakan PT Hutama Karya tersebut. Menurutnya, keberadaan jalan tol akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta memperlancar distribusi barang dan jasa.

"Pemerintah daerah akan terus mendorong penyelesaian berbagai kendala yang masih ada, termasuk persoalan pembebasan lahan yang hingga kini masih dalam proses mediasi dengan masyarakat," kata Askolani dalam keterangan tertulis yang diterima di Palembang, Selasa (9/6/2026).

Baca juga: Daftar Harga 16 Bahan Pokok di Jambi Hari Ini, saat Rupiah Rp18.134 per Dolar AS

Baca juga: Wabup Katamso Hadiri RUPS Bank Jambi, Dorong Penguatan Pembiayaan Daerah

Puluhan Bidang Lahan Masih Bermasalah

Dalam proses mediasi terbaru, pemerintah daerah membahas sejumlah hambatan yang terjadi di kawasan Exit Tol Pangkalan Balai yang berada di Kelurahan Seterio dan Kelurahan Lubuk Lancang.

Berdasarkan hasil musyawarah yang dilakukan pada 15 April 2025 lalu, tercatat terdapat 37 bidang tanah yang terdampak proyek tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 33 bidang merupakan milik warga dan empat bidang lainnya merupakan fasilitas umum.

Namun dari keseluruhan bidang yang terdampak, baru empat bidang yang menyatakan setuju terhadap proses pembebasan lahan.

Sementara itu, sebanyak 22 bidang mengajukan keberatan atau sanggahan atas proses yang berjalan. Sedangkan tujuh bidang lainnya belum memberikan keputusan atau masih bersikap abstain.

Kondisi tersebut membuat sejumlah tahapan pembangunan belum dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Oprit Jembatan Overpass Belum Bisa Dibangun

Selain persoalan di kawasan Exit Tol Pangkalan Balai, hambatan juga terjadi pada pembangunan oprit jembatan overpass di beberapa titik.

Pembangunan Oprit Jembatan Overpass Jalan Warga STA 90+877 dan Oprit Jembatan Overpass STA 95+600 hingga kini belum bisa dilaksanakan karena proses pengadaan lahan masih berlangsung.

Untuk lokasi STA 90+877 misalnya, proses pengadaan tanah masih berada pada tahap masa sanggah selama 14 hari kerja yang berlangsung sejak 7 Mei hingga 5 Juni 2026.

Menurut Askolani, pemerintah daerah akan kembali mengundang para pemilik lahan yang belum menyetujui proses pengadaan tanah guna mencari solusi terbaik melalui jalur musyawarah.

"Kami akan mengundang kembali pihak-pihak yang belum setuju agar dilakukan mediasi lanjutan sehingga dapat dicapai kesepakatan bersama," ujarnya.

Pemkab Banyuasin Pilih Jalur Dialog

Pemerintah Kabupaten Banyuasin menegaskan akan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog dalam menyelesaikan persoalan pembebasan lahan tersebut.

Langkah ini dinilai penting untuk menghindari konflik berkepanjangan sekaligus memastikan proyek strategis nasional tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat yang terdampak.

Pemkab berharap seluruh proses administrasi maupun musyawarah dapat segera tuntas sehingga pembangunan fisik jalan tol tidak mengalami keterlambatan lebih lanjut.

Akses ke Jambi Diproyeksi Lebih Lancar

Keberadaan Tol Palembang-Betung nantinya diyakini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sumatera Selatan maupun Provinsi Jambi.

Selain mempercepat waktu tempuh perjalanan, jalan tol tersebut juga diharapkan mampu mengurangi kemacetan yang selama ini kerap terjadi di ruas Jalan Lintas Timur Sumatera.

Ruas ini merupakan jalur utama penghubung Palembang menuju Jambi, Pekanbaru hingga Aceh yang setiap hari dilalui kendaraan logistik maupun kendaraan pribadi.

Dengan beroperasinya Tol Palembang-Betung, distribusi barang diperkirakan menjadi lebih efisien sehingga dapat menekan biaya logistik dan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan.

Bagi masyarakat Jambi, keberadaan jalan tol ini juga menjadi salah satu proyek infrastruktur yang paling dinantikan karena akan memangkas waktu perjalanan menuju Palembang sekaligus membuka peluang investasi dan pengembangan kawasan ekonomi baru di sepanjang koridor Sumatera.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.