TRIBUNJATIM.COM - Inilah daftar dapur MBG yang ditutup di Jombang, Jawa Timur.
Penyebab penutupan dapur operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) ini pun terungkap.
Diketahu, program MBG tengah menghadapi evaluasi ketat di tingkat daerah.
Badan Gizi Nasional (BGN) di antaranya menghentikan sementara (suspend) operasional dapur MBG yang tersebar di wilayah Kabupaten Jombang.
Sejumlah temuan krusial terkait belum terpenuhinya fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), kelayakan sanitasi, hingga persoalan kualitas mutu makanan yang disajikan kepada para penerima manfaat menjadi alasan pengentian ini.
Hal ini dibenarkan Kepala Wilayah BGN Kabupaten Jombang, Deni Setiawan Hakim.
Ia mengonfirmasi bahwa dari sembilan dapur yang terkena sanksi pembekuan sementara, tujuh di antaranya terkendala masalah teknis pemenuhan standar IPAL.
Sementara itu, dua dapur lainnya dijatuhi sanksi berat akibat kelalaian menjaga mutu makanan.
"Dua SPPG yang di-suspend karena persoalan kualitas makanan adalah SPPG Candimulyo 1 dan SPPG Betek Mojoagung," ungkap Deni saat memberikan keterangan resmi kepada Tribunjatim.com, Jumat (5/6/2026).
Berdasarkan catatan rekam medis, SPPG Betek Mojoagung sebelumnya sempat memicu polemik publik setelah diduga kuat berkaitan erat dengan kasus gangguan pencernaan massal yang menimpa puluhan santri di Pondok Pesantren Sholawat Darut Taubah, Mojoagung, pada Maret 2026 lalu.
Kala itu, para santri mengeluhkan sakit usai menyantap menu lauk telur asin yang disuplai oleh program MBG.
Tak kalah pelik, SPPG Candimulyo 1 juga terbukti melanggar aturan setelah kedapatan menyalurkan paket makanan yang dinilai tidak layak konsumsi kepada para siswa di MI Nidhomiyah Jombang pada Mei kemarin.
Pasca-pemeriksaan mendalam, dapur tersebut rupanya belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari dinas terkait.
"Untuk kedua dapur ini, kami masih menunggu petunjuk teknis dan arahan lebih lanjut dari BGN pusat mengenai skema pembenahan total yang wajib dipenuhi sebelum izin operasionalnya diaktifkan kembali," tutur Deni.
Baca juga: Operasional Dapur MBG di Bangkalan Tersendat, Alitan Dana dari Pusat Belum Ditransfer ke SPPG
Selain persoalan higienitas makanan pada dua SPPG di atas, BGN Jombang merilis daftar tujuh SPPG lain yang operasionalnya harus mandek karena belum memiliki sistem pengelolaan limbah cair yang ramah lingkungan.
Keberadaan IPAL dinilai mutlak demi menjaga standar kebersihan lingkungan sekitar dapur.
Berikut daftar 7 SPPG terdampak yang dikelola oleh lintas yayasan sejak periode Agustus-November 2025:
Deni menegaskan bahwa status suspend massal ini masih berlaku penuh dan belum dicabut.
Kebijakan pembekuan sementara ini merupakan bagian dari fungsi kontrol regulasi (supervisi) demi memitigasi risiko keracunan makanan dan pencemaran lingkungan di masa mendatang.
"Status suspend masih berlaku hingga hari ini. Seluruh kepala dapur diwajibkan segera melakukan renovasi fisik, perbaikan manajemen, dan pemenuhan standar baku yang dipersyaratkan agar hak pemenuhan gizi anak-anak ke depan dapat berjalan dengan aman dan sehat," pungkasnya.
Selain di Jombang, BGN juga menutup sementara operasional enam dapur MBG di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Enam SPPG yang ditutup sementara tersebut, 3 dapur MBG itu milik Yayasan Almulk Mustofa Barokah yang berada Kecamatan Pasirian, Padang, dan Tempursari Lumajang.
Sisanya, SPPG milik Yayasan Berlian Berkah Jaya di Kecamatan Tempeh, SPPG Yayasan Arrohmah Kecamatan Pasirian, dan SPPG Yayasan Sahabat Insan Quran di Kecamatan Sukodono.
"Dugaan saya kemungkinan karena pengelolaan limbah yang belum sesuai kemampuan," ujar Ketua Satgas Percepatan MBG Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, Senin (1/6/2026).
Baca juga: Imbas Makan Bergizi Gratis Telat dan Viral, Pengelola SPPG Sugio Lamongan Dijatuhi Teguran Tertulis
Menurutnya, hal itu karena beberapa mitra pengelola SPPG sering mengabaikan rekomendasi tim teknis seperti Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lumajang, sebagai persyaratan penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
"Ada sebagian Mitra pengelola dapur yang mengabaikan rekomendasi dari Tim Dinkes,DLH, DPKP terkait persyaratan SLHS," kata Agus.
Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Pelaksanan SPPG Lumajang Della Ayu Faradhika membenarkan pemberhentian sementara operasi dapur MBG tersebut.
Della menjelaskan, pemberhentian operasional ini karena instalasi pengelolaan limbah (IPAL) di SPPG Lumajang tersebut tidak sesuai standar, sehingga mereka diminta segera memperbaiki.
"Penutupan sementara akan dicabut setelah mitra SPPG memenuhi dan memperbaiki IPAL sesuai ketentuan," tanggapnya.