Opini: Air, Stunting, dan Rintihan Ekologi NTT
Dion DB Putra June 09, 2026 08:19 PM

​Oleh: Agustinus Bili Mude
Mahasiswa Fakultas Filsafat, Unika Widya Mandira Kupang, Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - ​Abad keenam Sebelum Masehi, filsuf Herakleitos menghentak dunia lewat pemikiran kosmologinya yang dinamis. 

Baginya, jagat raya ini diatur oleh Logos — sebuah hukum rasional yang memastikan keseimbangan semesta. 

Meskipun alam semesta diisi oleh elemen yang saling bertentangan, seperti basah-kering atau hujan-kemarau, semuanya tetap berada dalam satu keharmonisan yang tegang. 

Harmoni tidak lahir dari keheningan yang statis. Sebaliknya, ia lahir dari kedinamisan elemen yang saling menghormati batas ukurannya. Jika manusia merusak ukuran tersebut, keseimbangan kosmos akan retak.

Baca juga: Opini: Menanamkan yang Tepat- Pendidikan Sejati Menurut Kacamata Parmenides

​Berlompat ke abad ke-21, intuisi kosmis filsuf Efesus ini menemukan jangkar teologisnya dalam dokumen ekologis paling monumental zaman ini: Ensiklik Laudato Si’ yang dikeluarkan oleh Paus Fransiskus. 

Melalui ajaran tentang "Ekologi Integral", Laudato Si’ menegaskan bahwa segala sesuatu di atas bumi ini saling terhubung. 

Kerusakan pada lingkungan hidup tidak bisa dipisahkan dari krisis sosial dan degradasi kemanusiaan.

​Ketika kita menarik benang merah antara Logos Herakleitos dan Laudato Si’ untuk membaca realitas Nusa Tenggara Timur (NTT) hari ini, kita dihadapkan pada tamparan keras. 

Bumi Flobamora saat ini sedang mengalami disrupsi ekologis yang akut. 

Kita tidak hanya sedang menghadapi tantangan iklim musiman, melainkan sebuah krisis struktural yang mendalam. 

"Rumah kita bersama" sedang merintih akibat keserakahan antropodesentris, yaitu cara pandang yang berpusat hanya pada keuntungan manusia semata. 

Potret paling pilu dari retaknya keadilan kosmos ini dapat kita saksikan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). 

Ketika keseimbangan hidrologi dirusak oleh deforestasi, alam meresponsnya dengan kelangkaan air bersih yang ekstrem. 

Dampaknya tidak berhenti pada tanah yang gersang, melainkan menukik tajam pada tragedi kemanusiaan. 

Sulitnya akses air bersih memicu masalah sanitasi yang buruk, serta penyakit pencernaan kronis pada balita. 

Hal inilah yang menjadi motor utama di balik masih tingginya angka stunting di wilayah tersebut.

​Berdasarkan data SSGI 2024, prevalensi stunting di Provinsi NTT sempat berada di angka 37 persen. 

Kini, di tahun 2026, pemerintah daerah sedang berjuang menurunkan angka tersebut menuju target 30,70 persen pada tahun 2027. 

Namun, di balik angka statistik tersebut, terdapat realitas riil di lapangan. 

Baca juga: Ramalan Zodiak Keuangan Besok 10 Juni 2026, Capricorn dan Aquarius Rugi, 7 Zodiak Sulit Uang

Khususnya di Kabupaten Timor Tengah Selatan, akses air bersih yang belum memadai tetap menjadi penghambat utama. 

Inilah manifestasi nyata dari ketidakadilan kosmos yang merenggut masa depan generasi kita.

​Herakleitos mengingatkan bahwa alam memiliki daya koreksi murni. Bencana kekeringan panjang, gagal tanam, dan kemiskinan ekstrem struktural di NTT bukanlah takdir. 

Semua itu adalah reaksi alamiah kosmos yang sedang mempertahankan dirinya dari eksploitasi yang melampaui batas. Oleh karena itu, Laudato Si’ menawarkan satu-satunya jalan keluar yang logis, yaitu sebuah " Pertobatan Ekologis".

​Lantas, apa solusi nyata dalam menghadapi masalah ini? Pertobatan ekologis tidak boleh berhenti pada retorika di atas kertas. 

Pertama, Pemerintah Provinsi NTT harus menghentikan izin pembukaan lahan di area tangkapan air (catchment area). 

Pemerintah juga wajib mendorong setiap kabupaten untuk melakukan pemetaan, serta pemagaran ketat terhadap mata air sebagai aset strategis daerah. 

Kedua, kita memerlukan sinkronisasi kebijakan antara dinas kesehatan dan dinas lingkungan hidup. Masalah stunting tidak bisa hanya diatasi dengan pemberian makanan tambahan. 

Langkah ini harus dimulai dengan memastikan akses air bersih yang higienis melalui restorasi ekologi. 

Ketiga, kita harus mengaktifkan kembali kearifan lokal dalam menjaga hutan dan sumber air. 

Cara-cara adat ini telah terbukti lebih efektif dan berkelanjutan, jika dibandingkan dengan intervensi infrastruktur masif yang sering kali justru merusak ekosistem.

​Menyelamatkan NTT tidak cukup hanya dengan mengandalkan bantuan tangki air musiman, atau proyek sumur bor tanpa pemulihan kawasan tangkapan air. 

Pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat harus mulai mendesain kebijakan pembangunan yang tunduk pada aturan main kosmos. 

Kita harus merawat mata air, menjaga hutan-hutan adat, dan menghentikan eksploitasi ruang yang ugal-ugalan. Mendengarkan jeritan air di TTS berarti kita sedang menyelamatkan masa depan generasi NTT. 

Sebab pada akhirnya, menghormati Logos alam semesta dan merawat "rumah kita bersama" bukan lagi sekadar pilihan etis. Ini adalah syarat mutlak agar peradaban di bumi Flobamora tidak runtuh menjadi abu.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.