Kasus Korupsi Pabrik Gula Asembagus: 3 Lokasi di Surabaya dan Gresik Digeledah Kortastipidkor Polri
Cak Sur June 09, 2026 08:32 PM

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan tiga lokasi berbeda di Surabaya dan Gresik, Jawa Timur (Jatim), guna menyelidiki dugaan korupsi proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula (PG) Asembagus, Situbondo.

Langkah hukum ini diambil, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara mencapai Rp645 miliar.

Titik Penggeledahan dan Temuan Awal

Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (9/6/2026) pagi menyasar kantor pemenang tender pengadaan proyek pembangunan PG Asembagus, yaitu Kantor PT MTS di Ruko Klampis Tengah Megah, Surabaya, kediaman pemilik PT MTS berinisial TD, serta kantor pusat PT Barata Indonesia di Kabupaten Gresik. 

Selain di Jawa Timur, penyidik juga menyisir kantor PT Wijaya Karya di Jakarta Timur.

Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Achmad Yusuf Affandi, menjelaskan bahwa penggeledahan bertujuan mengumpulkan alat bukti terkait kasus Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Engineering, Procurement, Construction And Commisioning (EPCC) periode 2016-2022.

"Kami menemukan beberapa dokumen yang akan dibawa ke Jakarta untuk dianalisis dan didalami lebih lanjut," ujar Kombes Pol Achmad Yusuf Affandi di Surabaya.

Baca juga: Kortastipidkor Polri Geledah PT Barata Indonesia di Gresik Terkait Kasus Korupsi Rp645 Miliar

Dampak Korupsi pada Operasional Pabrik

Kasus dugaan korupsi ini berimplikasi serius terhadap kinerja operasional pabrik. Kegagalan dalam proyek pembangunan mengakibatkan target kapasitas giling tidak tercapai, yang meliputi:

  • Kapasitas giling tidak mencapai 6.000 TCD.
  • Kualitas warna gula (ICUMSA) di atas 100 TU.
  • Output export power tidak memenuhi target 10 MW.

Proses Hukum Berjalan

Kombes Pol Achmad Yusuf menyatakan, bahwa penyidik belum menetapkan tersangka, karena proses penyelidikan masih berlangsung secara profesional dan transparan.

Fokus utama saat ini adalah mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk pemberkasan sebelum diserahkan kepada Kejaksaan.

"Kegiatan penggeledahan ini dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti untuk dianalisis, guna menentukan siapa yang patut dimintai pertanggungjawaban pidana," tegasnya.

Kortastipidkor Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke tahap penuntutan, sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum terhadap kasus yang merugikan keuangan negara dalam skala besar ini.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.