TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki mandat strategis dalam membangun generasi yang tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga memiliki kepekaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan martabat manusia.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan kuliah umum dalam kunjungan kerja ke Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (9/6/2026), yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) penguatan kapasitas hak asasi manusia di lingkungan perguruan tinggi.
Menurut Menteri HAM perguruan tinggi tidak boleh hanya berfungsi sebagai ruang transfer ilmu
pengetahuan tetapi juga menjadi tempat pembentukan karakter, nurani, dan tanggung jawab sosial
generasi muda.
“Universitas harus melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga memiliki kepekaan mendalam terhadap nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan martabat setiap orang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti berbagai tantangan HAM kontemporer, mulai dari ketimpangan sosial, perkembangan teknologi digital, perlindungan kelompok rentan, hak perempuan dan anak, hingga isu lingkungan yang memerlukan keterlibatan aktif kalangan akademisi.
Menteri HAM menambahkan bahwa kekuasaan hanya akan memperoleh legitimasi moral apabila
digunakan untuk melindungi dan memajukan martabat manusia.
Karena itu, dialog yang konstruktif antara dunia akademik dan pembuat kebijakan menjadi penting untuk memastikan pembangunan nasional berjalan selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri HAM didampingi Staf Khusus Menteri HAM Yosef Sampurna Nggarang serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) NTT Oce Yuliana Naomi Boymau beserta jajaran.
Kehadiran Menteri HAM dan rombongan disambut oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka
Lena, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Rektor UKAW Godlief F. Neonufa, Ketua DPRD NTT
Emelia Julia Nomleni, unsur Forkopimda, serta jajaran pemerintah daerah.
Gubernur NTT menyampaikan apresiasi atas perhatian KemenHAM terhadap penguatan kapasitas generasi muda di NTT.
Menurutnya, provinsi yang memiliki keragaman suku, budaya, dan agama tersebut menghadapi tantangan serius di era digital, termasuk maraknya kekerasan seksual daring, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan penyebaran ujaran kebencian.
"Kebebasan berekspresi di media sosial harus dikawal. Kita boleh berekspresi, tetapi tidak bebas
merusak martabat orang lain. Di sinilah negara hadir untuk memastikan adanya HAM yang
bertanggung jawab di era samudra digital ini," kata Gubernur NTT.
Pada kesempatan yang sama, Rektor UKAW Godlief F. Neonufa menyatakan komitmen kampusnya
untuk memperkuat kontribusi dalam pengembangan HAM di NTT.
Selain mengimplementasikan Tridharma Perguruan Tinggi, UKAW juga mengembangkan konsep Caturdharma Perguruan Tinggi melalui dimensi Spiritualitas Berbasis Imago Dei.
Sebagai tindak lanjut kerja sama tersebut, UKAW menyatakan kesiapan untuk menjadi Pusat Studi HAM di NTT.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT Oce Yuliana Naomi Boymau
menyampaikan harapan besarnya agar sinergi ini menjadi pemantik utama dalam membangun
budaya HAM yang bersumber dari kearifan lokal.
Ia berharap laboratorium akademis seperti Pusat Studi HAM di UKAW kelak mampu melahirkan rekomendasi kebijakan publik yang progresif.
Baca juga: Kelakar Sahroni soal Larangan Tembak Begal di Tempat: Pigai Jadi Kapolri Saja
Sinergi ini diharapkan tidak berhenti pada seremonial penandatanganan MoU saja, melainkan berlanjut pada aksi nyata yang mampu memberikan ruang aman, setara, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Bumi Flobamora.