TRIBUNGORONTALO.COM – Wacana mengubah skema Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemberian makanan menjadi bantuan tunai kembali mencuat. Usulan tersebut mendapat dukungan dari Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Media Wahyudi Askar.
Menurut Media, penyaluran bantuan dalam bentuk uang tunai justru lebih rasional dibandingkan sistem distribusi makanan yang selama ini diterapkan pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan setelah muncul aspirasi dari salah seorang warga Bali, Ketut Alit Sriyani, yang mengaku lebih memilih menerima manfaat MBG dalam bentuk uang daripada makanan siap saji.
Bagi Sriyani, bantuan tunai memberikan keleluasaan bagi keluarga untuk menentukan sendiri menu yang akan dikonsumsi anak-anak mereka.
Ia menilai kualitas makanan yang diterima dari pihak lain terkadang tidak sesuai dengan nilai anggaran yang semestinya.
Baca juga: Cabai Tembus Rp100 Ribu, Pemilik RM Padang di Gorontalo Terpaksa Naikkan Harga Makanan
"Kalau saya, biar saya tahu nanti kalau saya enaknya mintanya uang, nanti kan kalau di rumah saya bikin apa, kan bisa saya masak-masaknya enak apa nggak, kalau didapat dari sana kan kadang nggak enak, dia bisa harganya Rp7.000, sebenarnya harus Rp15.000 gitu loh," ungkap Siryani, dikutip dari YouTube CNN Indonesia, Selasa (9/6/2026).
"Kalau saya minta uang dapatnya kan Rp15.000, bisa saya olah itu, kasih anaknya apa itu, tak masakin di rumah kan banyak itu, dapat tempe, ayam kan bisa itu ya, sayur," sambungnya.
Media menilai pandangan tersebut mencerminkan aspirasi masyarakat yang patut dipertimbangkan oleh pemerintah.
"Tadi masyarakat ibu dari Bali ganti cash saja. Menurut saya ini suara masyarakat yang paling masuk akal. Margin MBG itu Rp15.000 untuk satu anak ya, sekarang menerima hanya sekitar Rp8.000, belum lagi yang pelanggaran menerima hanya Rp5.000," ucapnya.
Ia kemudian menguraikan perhitungan sederhana jika bantuan diberikan langsung kepada penerima manfaat.
Menurut Media, dengan asumsi bantuan Rp15.000 per anak per hari, maka satu anak dapat menerima sekitar Rp300.000 dalam sebulan.
Jika dalam satu keluarga terdapat dua anak penerima manfaat, nilainya dapat mencapai Rp600.000.
"Kalau seandainya ini masyarakat dibagikan cash seperti Ibu tadi ya, Rp15.000 per anak, sebulan itu Rp300.000, kalau anaknya dua itu Rp600.000," imbuh Media.
Ia menyebut nominal tersebut setidaknya dapat membantu keluarga bertahan hidup karena berada di kisaran batas kemiskinan.
Karena itu, Media tidak mengajak masyarakat menolak bantuan sosial, melainkan mendorong adanya perubahan mekanisme penyaluran.
"Maka untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial, saya enggak meminta untuk menolak untuk bantuan sosial ini, tapi kirimkan pesan pada sekolah, kirim surat, kirim ke SPPG, minta ganti dengan cash," tegasnya.
Menurut dia, kekhawatiran bahwa masyarakat tidak mampu mengelola bantuan tunai merupakan anggapan yang tidak sepenuhnya tepat.
Media berpandangan bahwa orang tua merupakan pihak yang paling memahami kebutuhan gizi anak-anak mereka.
"Ada anggapan ketika cash diberikan kepada masyarakat, masyarakat dianggap enggak bisa mengelola uangnya, nanti judul dan lain-lain. Padahal sebetulnya yang paling tahu tentang anak itu adalah ibunya, orang tuanya. Bukan vendor-vendor itu, bukan pimpinan-pimpinan," ujarnya.
Sebelumnya, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pernah menjelaskan alasan pemerintah tidak memilih skema bantuan tunai dalam pelaksanaan MBG.
Menurut Dadan, terdapat kekhawatiran dana yang diberikan kepada orang tua tidak digunakan sesuai tujuan program.
"Kita tidak menggunakan metode di mana uang dikirim ke orang tua, kemudian orang tua suruh masak ya, itu satu sisi kita ada kekhawatiran bahwa uang ini tidak akan tepat guna," ungkap Dadan kala itu, 9 Oktober 2025.
Dadan juga menyebut distribusi makanan melalui sekolah tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi siswa, tetapi turut menciptakan perputaran ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan.
Diketahui, Dadan kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Ketiganya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa program tersebut.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa berbagai usulan terkait MBG merupakan hal yang wajar dalam ruang publik.
Namun, pemerintah tetap berpandangan bahwa model distribusi makanan yang saat ini diterapkan masih menjadi pilihan terbaik.
“Ide kan banyak, bukan berarti ide tidak baik, tapi konsep yang sekarang dijalankan dianggap oleh pemerintah dan BGN yang terbaik untuk dikerjakan,” ujar Prasetyo. (*)