TRIBUNJATIM.COM - Belakangan viral di media sosial mengenai permintaan biaya operasi sebesar Rp 45 juta kepada seorang pasien asal Kabupaten Mamberamo Raya, Provinsi Papua.
Operasi tersebut dikatakan akan dilakukan di RSUD Jayapura.
Terkait masalah ini, Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey angkat biaca.
Ia mengatakan informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Menurut Andreas, pasien yang menjadi sorotan publik merupakan warga Mamberamo Raya yang dirujuk ke RSUD Jayapura karena mengalami gangguan saraf atau neurologi.
"BPJS tidak selalu menanggung 100 persen biaya pengobatan. Ada obat-obatan, alat kesehatan, maupun jenis klaim tertentu yang tidak masuk dalam pembiayaan BPJS," kata Andreas di Kota Jayapura, Selasa (9/6/2026).
Andreas menjelaskan, dalam pemeriksaan lanjutan, tim medis menemukan pasien juga mengalami patah tulang yang memerlukan pemasangan alat kesehatan khusus.
Biaya perawatan pasien tetap ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Namun, alat kesehatan yang dibutuhkan untuk tindakan tersebut tidak termasuk dalam cakupan pembiayaan program jaminan kesehatan nasional.
Menurut dia, harga alat kesehatan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 40 juta.
"Saat proses rujukan sudah disampaikan bahwa alat itu tidak ditanggung BPJS. Ketika ditanyakan biayanya jika ditanggung pribadi, diperkirakan sekitar Rp 40 juta. Kemudian berkembang menjadi informasi Rp 45 juta dan kami tidak mengetahui asal tambahan angka tersebut," ujarnya.
Andreas mengungkapkan, RSUD Jayapura selama ini telah membantu banyak pasien yang membutuhkan alat kesehatan berbiaya tinggi.
Ia menyebut sekitar 15 pasien yang memerlukan alat medis dengan nilai antara Rp 23 juta hingga Rp 40 juta telah mendapatkan bantuan tanpa biaya tambahan.
Bahkan, rumah sakit juga pernah membantu pasien yang membutuhkan alat kesehatan dengan nilai hingga Rp 100 juta.
Selain itu, sebanyak 707 pasien yang tidak memiliki BPJS maupun jaminan kesehatan lainnya juga telah memperoleh pelayanan kesehatan secara gratis.
Baca juga: Atmojo Petugas Damkar Tulungagung Tak Ditanggung BPJS saat Pengobatan Disengat Tawon: Ditahan Saja
Menurut Andreas, polemik yang berkembang kemungkinan dipicu oleh miskomunikasi dalam penyampaian informasi kepada keluarga pasien.
Karena itu, pihak rumah sakit akan melakukan evaluasi terhadap sistem komunikasi dan mekanisme rujukan agar informasi yang diterima pasien dan keluarga lebih jelas.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melakukan konfirmasi langsung kepada rumah sakit sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Fokus kami adalah menyelamatkan pasien dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik," kata Andreas.