Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nuraini Faiq
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jalan kampung yang rusak, saluran drainase yang perlu diperbaiki, hingga kebutuhan sekolah negeri yang lebih dekat dengan permukiman masih menjadi harapan besar masyarakat Surabaya.
Aspirasi tersebut kembali mengemuka dalam pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya yang berlangsung di berbagai daerah pemilihan.
Melalui forum reses, warga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi sehari-hari. Mulai dari kebutuhan infrastruktur dasar lingkungan hingga akses pendidikan yang dinilai masih perlu diperkuat di sejumlah kawasan.
Aspirasi masyarakat tersebut menjadi gambaran nyata mengenai kebutuhan pembangunan yang masih menjadi prioritas warga Kota Surabaya. Berbagai usulan yang disampaikan kemudian dihimpun untuk diperjuangkan agar masuk dalam agenda pembangunan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menyebut pembangunan infrastruktur lingkungan masih menjadi persoalan yang paling banyak disampaikan masyarakat kepada para legislator selama masa reses.
Selain infrastruktur, sektor pendidikan juga menjadi salah satu topik yang paling sering muncul dalam berbagai pertemuan anggota DPRD dengan warga.
Baca juga: Soal Pendangkalan Kali Jagir Surabaya yang Viral, DPRD Surabaya Minta BBWS Tak Tinggal Diam
Menurut Arif Fathoni, laporan hasil reses yang diterima dari 50 anggota DPRD Kota Surabaya menunjukkan pola yang hampir sama di seluruh daerah pemilihan.
Keluhan masyarakat masih didominasi kebutuhan pembangunan infrastruktur lingkungan, mulai dari perbaikan jalan kampung, saluran drainase, penerangan jalan umum, hingga fasilitas penunjang lainnya.
“Keluhan yang paling dominan hampir di seluruh daerah pemilihan adalah pembangunan infrastruktur lingkungan. Termasuk berbagai kebutuhan dasar masyarakat lainnya,” kata Arif Fathoni, Selasa (9/6/2026).
Ia menilai kebutuhan infrastruktur dasar masih menjadi perhatian utama warga karena berkaitan langsung dengan kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat sehari-hari.
Selain persoalan infrastruktur, masyarakat juga banyak menyampaikan aspirasi terkait sektor pendidikan.
Berbagai usulan mengenai pemerataan akses pendidikan hingga kebutuhan pembangunan sekolah negeri baru terus muncul dalam forum reses yang digelar para anggota DPRD.
Arif Fathoni menjelaskan bahwa sejumlah kebijakan pembangunan sekolah negeri yang selama ini dijalankan Pemerintah Kota Surabaya berawal dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan.
“Dorongan pembangunan SMP Negeri maupun SD Negeri di sejumlah wilayah yang jauh dari zonasi sekolah negeri juga berasal dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses. Jadi apa yang diperjuangkan DPRD sejatinya merupakan suara warga,” kata legislator dari Fraksi Golkar tersebut.
Menurutnya, reses menjadi jembatan penting antara kebutuhan masyarakat dan perencanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah.
Baca juga: Ketua Komisi A DPRD Surabaya Cak Yebe Kurban 41 Hewan, Dibagikan ke Warga hingga Driver Ojol
Fathoni menegaskan bahwa pelaksanaan reses bukan sekadar kegiatan rutin atau seremonial semata.
Selain merupakan amanat undang-undang, reses menjadi instrumen penting untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat masuk dalam proses pembangunan daerah.
Karena menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD, seluruh pelaksanaan reses harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Setiap satu rupiah kegiatan yang bersumber dari APBD harus dijalankan sesuai prinsip akuntabilitas. Reses itu bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus tanggung jawab kepada masyarakat,” ujar pimpinan DPRD yang akrab disapa Mas Thoni tersebut.
Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Surabaya turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi warga.
Setelah seluruh aspirasi dihimpun, DPRD kemudian mengakselerasikannya dalam bentuk Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Namun Fathoni menegaskan bahwa pokir bukanlah hak pribadi anggota dewan maupun jatah proyek sebagaimana sering dipersepsikan sebagian masyarakat.
Menurutnya, pokir merupakan kumpulan usulan dan kebutuhan masyarakat yang diperjuangkan agar masuk ke dalam rencana pembangunan pemerintah daerah.
“Pokok-pokok pikiran DPRD bukan hak anggota dewan dan bukan pula plafon anggaran milik anggota DPRD. Pokir adalah aspirasi masyarakat yang kami perjuangkan agar masuk dalam rencana pembangunan pemerintah daerah,” tegasnya.
Aspirasi tersebut kemudian dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk diverifikasi serta disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
Selanjutnya, pembahasan dilakukan bersama pemerintah daerah melalui Badan Anggaran DPRD untuk menentukan kebutuhan anggaran serta waktu pelaksanaannya.
Fathoni menambahkan, hasil reses menjadi salah satu dasar utama dalam pelaksanaan fungsi DPRD, baik dalam bidang penganggaran, pengawasan, maupun pembentukan peraturan daerah. Bahkan berbagai perda inisiatif DPRD lahir dari persoalan yang ditemukan langsung saat anggota dewan bertemu masyarakat di lapangan.