Cuma 2 Menit Bongkar AC, Aksi Pemulung Gasak Outdoor KDMP di Boyolali
Ryantono Puji Santoso June 09, 2026 09:15 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI – Pelaku pencurian outdoor AC di 2 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) disebut memiliki “ajian tangan seribu”.

Bagaimana tidak, hanya dalam 2 menit komponen AC yang berada di luar ruangan itu bisa dilepas.

Aksi tersebut dilakukan DN dan rekannya yang saat ini masih buron di dua TKP, yakni di wilayah Teras dan Nogosari.

DN, yang diketahui berprofesi sebagai pemulung, telah diamankan petugas.

Sementara satu rekannya berinisial A masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.

ILUSTRASI - Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra (tengah) memberikan keterangan pers terkait kasus sate maut di Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Senin (8/6/2026). Polisi menetapkan PW (40), anak menantu korban, sebagai tersangka pembunuhan berencana
ILUSTRASI - Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra (tengah) memberikan keterangan pers terkait kasus sate maut di Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Senin (8/6/2026). Polisi menetapkan PW (40), anak menantu korban, sebagai tersangka pembunuhan berencana (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Mengamati Wilayah Sepi

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengatakan pelaku diketahui bergerak menggunakan sepeda motor dan terlebih dahulu melakukan pengamatan terhadap lokasi yang dianggap sepi dan minim pengawasan.

Aksi dilakukan pada malam hari untuk menghindari pantauan warga.

“Modusnya dengan melepas baut dan merusak selang AC yang terpasang,” ungkap Kapolres.

Di setiap KDMP terdapat 2 unit AC yang dicuri.

Setelah berhasil dicuri, komponen AC kemudian dipreteli menjadi bagian-bagian kecil.

Baca juga: Pencurian Motor di Sidowayah Klaten, Anak Korban Sempat Terbawa Maling Sejauh 1 Kilometer

Komponen yang bernilai dijual terpisah, sementara bagian yang tidak bernilai ditinggalkan.

Dari dua lokasi kejadian, pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp3,2 juta.

Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra menambahkan DN berperan aktif dalam proses pembongkaran, sementara rekannya A bertugas sebagai pengawas situasi di sekitar lokasi.

“Saudara DN ini yang paling aktif melakukan pembongkaran. Rekannya A berperan sebagai pengawas,” jelasnya.

Kapolres menegaskan pihaknya bersama Forkopimda telah berkoordinasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap aset KDMP agar kejadian serupa tidak terulang. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.