POSBELITUNG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah.
OTT yang dilakukan KPK ini cukup menyita perhatian publik setelah menyeret seorang kepala daerah yang masih aktif menjabat.
Terbaru, nama Bupati Muara Enim, Edison, diamankan dalam operasi yang dilakukan lembaga antirasuah pada Senin (8/6/2026).
Penindakan tersebut cukup mengejutkan karena Edison terbilang belum lama memimpin Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Edison diketahui resmi dilantik sebagai bupati pada 20 Februari 2025 dan mengemban masa jabatan hingga 2030.
Dengan demikian, saat OTT berlangsung, masa kepemimpinannya bahkan belum mencapai dua tahun.
Kasus yang menimpa Edison kembali menambah deretan kepala daerah yang tersangkut perkara korupsi tidak lama setelah memperoleh mandat dari masyarakat melalui pemilihan.
Peristiwa ini kembali memicu perhatian publik terhadap komitmen dan integritas pejabat daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya di awal masa jabatan ketika ekspektasi masyarakat masih sangat tinggi.
Baca juga: Catat Tanggalnya! Jadwal Libur Sekolah Semester Akhir SD, SMP dan SMA Tahun 2026
Sampai saat ini, KPK belum memberikan penjelasan detail terkait dugaan tindak pidana yang menjadi dasar penangkapan Edison.
Meski demikian, OTT tersebut memperpanjang daftar kepala daerah yang tersandung persoalan hukum sepanjang periode 2025 hingga 2026.
Sebelumnya, KPK juga melakukan penindakan terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid. Ia diamankan pada November 2025 bersama dua kepala daerah lainnya dalam kasus yang berkaitan dengan dugaan suap dan pemerasan proyek.
Sebagian Besar Baru Menjabat
Penangkapan Edison semakin mempertegas fakta bahwa banyak kepala daerah yang tersandung kasus korupsi saat masa jabatan mereka masih sangat awal.
Baca juga: Merasa Jadi Tumbal, Sony Sanjaya Bongkar 26 Lebih Nama Tokoh Besar di HP yang Diduga Korupsi MBG
Berdasarkan data tersebut, terdapat satu gubernur dan sedikitnya sembilan bupati yang terjerat OTT maupun kasus korupsi KPK dalam kurun 2025-2026.
Ironisnya, sebagian besar dari mereka belum genap satu hingga dua tahun menjabat ketika kasus tersebut mencuat ke publik.
Kondisi ini kembali menjadi sorotan masyarakat terkait pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah serta komitmen pemberantasan korupsi di tingkat pemerintahan daerah.
Daftar Kepala Daerah Kena OTT KPK Selama 2025-2026
Dalam rentang waktu kurang dari dua tahun terakhir, sejumlah bupati hingga gubernur tercatat terseret kasus korupsi dan terjaring operasi KPK.
Berikut daftar kepala daerah yang ditangkap KPK sepanjang 2025 hingga 2026:
1. Edison (Bupati Muara Enim)
Ditangkap KPK pada 8 Juni 2026. Saat diamankan, Edison baru sekitar 1,5 tahun menjabat sejak dilantik pada Februari 2025.
2. Gatut Sunu Wibowo (Bupati Tulungagung)
Ditangkap pada April 2026 terkait dugaan korupsi dan pemerasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
3. Syamsul Auliya Rachman (Bupati Cilacap)
Terjaring KPK pada Maret 2026 atas dugaan pemerasan dalam pengumpulan dana THR dan sejumlah proyek.
4. Muhammad Fikri Tobari (Bupati Rejang Lebong)
Ditangkap pada Maret 2026 terkait dugaan suap proyek di lingkungan pemerintah daerah.
5. Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan)
Diamankan pada Maret 2026 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing.
Baca juga: Sepak Terjang Dadan Hindayana, Dari Ahli Serangga, Kepala BGN, Jebolan Kampus Jerman Kini Tersangka
6. Sudewo (Bupati Pati)
Ditangkap pada Januari 2026 terkait dugaan suap pengisian perangkat desa.
7. Kuswara Kunang (Bupati Bekasi)
Turut diamankan dalam pengembangan kasus OTT yang dilakukan KPK pada akhir 2025.
8. Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah)
Terjaring OTT pada Desember 2025 terkait dugaan suap sejumlah proyek pembangunan.
9. Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo)
Ditangkap pada November 2025 dalam gelombang penindakan terhadap sejumlah kepala daerah.
10. Abdul Azis (Bupati Kolaka Timur)
Diamankan pada pertengahan 2025 terkait dugaan korupsi dana alokasi khusus pembangunan RSUD.
11. Abdul Wahid (Gubernur Riau)
Ditangkap pada November 2025 bersama dua kepala daerah lainnya dalam kasus dugaan suap dan pemerasan proyek.
(Tribunnews.com/TribunSumsel.com/Tribunnewsmaker.com/WartaKotalive.com./Bangkapos.com/Posbelitung.co)