TRIBUN-MEDAN.COM - Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, mengungkapkan penyidik menemukan fakta penitipan barang elektronik yang diduga milik Raffi Ahmad kepada Blueray Cargo Group dalam proses penyidikan perkara. "Betul, ada fakta saudara RA itu menitip," ujar Taufik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026) malam.
Namun, KPK menyatakan temuan tersebut tidak dikembangkan lebih jauh karena belum ditemukan fakta yang mengaitkan Raffi dengan dugaan penyelundupan maupun tindak pidana yang menjadi fokus penyidikan.
"Sehingga itu kemudian di proses penyidikan yang Blueray kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan," kata Taufik.
Nama Raffi pertama kali menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan dugaan suap yang menjerat pimpinan Blueray Cargo Group, John Field, dan pihak lainnya pada Jumat (5/6/2026).
Dalam persidangan tersebut, jaksa KPK menyinggung pengiriman sejumlah barang elektronik, termasuk laptop dan iPhone 17, dari Amerika Serikat ke Indonesia saat memeriksa saksi Sri Pangestuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK). Hingga kini belum ada langkah hukum yang ditujukan kepada Raffi Ahmad dalam perkara tersebut.
KPK Buka Peluang Pendalaman
Meski belum menemukan keterkaitan Raffi dengan perkara yang sedang diusut, KPK menyatakan tetap membuka kemungkinan melakukan pendalaman apabila muncul fakta-fakta baru selama proses persidangan berlangsung.
"Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," ujar Taufik.
Perkara yang kini disidangkan berpusat pada dugaan suap dan pengurusan kepabeanan yang melibatkan pihak Blueray Cargo Group.
Proses persidangan masih berjalan dan dapat menjadi sumber munculnya fakta baru yang relevan bagi penyidikan.
KPK menyatakan belum menemukan fakta yang mengaitkan Raffi Ahmad dengan perkara yang sedang diusut.
Sementara, presenter sekaligus Utusan Khusus Presiden Prabowo ini membantah kabar yang mengaitkan dirinya dengan perkara dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menyeret pihak Blueray Cargo Group.
Raffi mengatakan penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah Hotman Paris kembali ke Indonesia.
"Nanti hari Kamis bersama Bang Hotman. Bang Hotman pulang, kita akan klarifikasi," ujarnya.
Baca juga: KPK Sebut Raffi Ahmad Terseret di Kasus Suap Bea Cukai, Ada Fakta Titip iPhone & Laptop dari Amerika
Kronologi Nama Raffi Ahmad Terseret di Kasus Dirjen Bea dan Cukai yang Ditangani KPK
Nama Raffi Ahmad terseret dalam kasus suap Bea Cukai karena disebut menitipkan barang elektronik melalui PT Blueray Cargo.
Fakta yang muncul di persidangan adalah adanya titipan iPhone dan laptop dari Amerika Serikat, namun KPK menegaskan belum ada bukti kuat yang mengaitkan Raffi dengan praktik suap impor ilegal.
Saat ini, Raffi menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum untuk melawan tuduhan yang dianggap fitnah.
Kronologi Nama Raffi Ahmad Terseret
Baca juga: TAK Cuma Raffi Ahmad, Ariel NOAH hingga Gading Marten Ikut Terseret Kasus Suap Bea Cukai
Baca juga: Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai, Penyelundupan iPhone 17 dan Laptop dari AS?
Baca juga: Raffi Ahmad Langsung Hubungi Hotman Paris Usai Namanya Disebut Dalam Dugaan Suap Bea Cukai
Baca juga: Awal Munculnya Nama Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai, Respons KPK: Betul Itu Fakta