TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen dinilai sebagai langkah yang tepat secara teori untuk menahan laju pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Pakar Ekonomi Universitas Andalas (Unand), Werry Darta Taifur, mengatakan kenaikan suku bunga memang menjadi instrumen yang lazim digunakan bank sentral untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
"Secara teori betul itu. Tingkat bunga dinaikkan sehingga orang lebih memilih menabung dan tidak membeli dolar. Dengan begitu permintaan dolar bisa ditekan," kata Werry kepada TribunPadang.com, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, kenaikan suku bunga juga diharapkan dapat menarik kembali aliran modal asing yang sebelumnya keluar dari Indonesia.
"Kalau terjadi capital inflow, modal-modal yang sempat keluar bisa masuk kembali. Itu salah satu tujuan kenaikan suku bunga," ujarnya.
Baca juga: Evakuasi Truk Sitinjau Lauik Gagal, Crane Tak Mampu Tarik Muatan, Lalu Lintas Kembali Lancar
Namun demikian, Werry menilai kebijakan tersebut belum tentu mampu secara cepat mengembalikan stabilitas rupiah apabila kepercayaan pasar terhadap kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah masih rendah.
Werry menjelaskan, pergerakan pasar tidak hanya dipengaruhi oleh kebijakan moneter semata, tetapi juga persepsi investor terhadap kondisi ekonomi nasional ke depan.
"Yang menentukan itu tingkat kepercayaan pasar terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Orang-orang sudah menghitung berbagai risiko ekonomi yang akan terjadi," katanya.
Menurut dia, pelaku pasar saat ini mencermati sejumlah faktor seperti potensi defisit anggaran, pertumbuhan penerimaan pajak, peningkatan utang, hingga tren pelemahan rupiah.
"Kalau orang melihat defisit anggaran berpotensi membesar dan rupiah terus melemah, mereka akan tetap memilih dolar. Jadi kebijakan menaikkan bunga saja belum tentu cukup jika tidak dibarengi meningkatnya kepercayaan pasar," jelasnya.
Meski demikian, Werry tidak sepakat jika kenaikan BI-Rate dianggap terlambat.
Baca juga: Evakuasi Truk di Panorama 2 Macetkan Jalur Padang-Solok, Alat Berat Gagal Angkut Muatan
"Bank Indonesia memang bertugas mengendalikan kondisi pasar melalui instrumen yang dimilikinya. Salah satu caranya ya menaikkan suku bunga. Jadi bukan terlambat, tetapi memang itu bagian dari upaya yang terus dilakukan," ujarnya.
Terkait dampaknya terhadap masyarakat, Werry menilai kenaikan BI-Rate tidak serta-merta membuat cicilan Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun Kredit Pemilikan Rumah (KPR) langsung naik.
Menurutnya, bunga KUR selama ini ditentukan melalui kebijakan pemerintah sehingga tidak otomatis mengikuti kenaikan BI-Rate.
Sementara untuk KPR, besaran cicilan umumnya telah diatur dalam akad kredit yang disepakati antara nasabah dan pihak perbankan.
"KPR itu berdasarkan akad atau kontrak yang sudah dibuat. Jadi tidak otomatis berubah karena kenaikan suku bunga BI," katanya.
Werry justru melihat risiko yang lebih besar muncul apabila perlambatan ekonomi membuat usaha masyarakat mengalami penurunan pendapatan.
"Kalau kegiatan ekonomi menurun dan permintaan terhadap produk berkurang, kemampuan membayar kewajiban bisa terganggu. Itu yang lebih berbahaya," ungkapnya.
Baca juga: Disdag Padang Gencarkan Operasi Pasar Minyakita, Awasi Pedagang Nakal yang Melewati HET
Selain itu, pelemahan rupiah juga dinilai akan memberikan tekanan kepada perusahaan yang masih bergantung pada bahan baku impor.
Menurut Werry, perusahaan yang tidak memiliki mekanisme lindung nilai (hedging) akan menghadapi kenaikan biaya produksi karena harus mengeluarkan rupiah lebih banyak untuk membeli dolar.
"Kalau perusahaan memakai bahan baku impor dan tidak melakukan hedging, biaya yang dikeluarkan akan lebih besar. Dampaknya bisa berujung pada kenaikan harga barang atau inflasi di masyarakat," katanya.
Werry menilai langkah yang perlu diperkuat pemerintah saat ini adalah membangun kembali kepercayaan pasar melalui penjelasan yang lebih rinci dan terukur terkait berbagai kebijakan ekonomi.
Menurutnya, pernyataan bahwa ekonomi Indonesia kuat atau defisit anggaran tetap terkendali perlu disertai data dan langkah konkret yang mudah dipahami pelaku pasar.
"Kalau pemerintah menyampaikan ekonomi kuat, harus dijelaskan sumber kekuatannya dari mana, bagaimana menjaga defisit tetap terkendali, dan langkah-langkah yang dilakukan. Kalau penjelasannya jelas, pasar bisa lebih yakin," ujarnya.
Ia menambahkan, semakin banyak kebijakan yang diumumkan tanpa penjelasan yang komprehensif, maka kepercayaan pasar berpotensi terus menurun.
"Intinya memang soal kepercayaan. Pasar akan melihat apakah kebijakan yang diambil didukung data, perhitungan yang jelas, dan langkah nyata untuk mengatasi persoalan ekonomi," tutup Werry.
Sebelumnya, Bank Indonesia secara mengejutkan menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar Selasa (9/6/2026).
Kebijakan tersebut ditempuh untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak global, menjaga inflasi tetap dalam sasaran, serta meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing ke Indonesia. (*)