Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Beri Perlawanan di Kasus Suap Bea Cukai Blueray Cargo
Budi Sam Law Malau June 09, 2026 09:35 PM

WARTAKOTA LIVE.COM, JAKARTA — Nama besar presenter kondang sekaligus Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, kembali diterpa isu miring.

Kali ini, suami Nagita Slavina itu mendadak dikaitkan dengan pusaran kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang melibatkan korporasi logistik, Blueray Cargo Group.

Tak ingin isu menggelinding bak bola liar, pria yang akrab disapa Sultan Andara ini langsung mengambil sikap tegas.

Baca juga: KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

Raffi secara blak-blakan membantah keras narasi yang menyebut dirinya terlibat dalam praktik haram tersebut.

Demi membersihkan nama baiknya dari spekulasi publik, ia mengumumkan telah menggandeng pengacara papan atas, Hotman Paris Hutapea, untuk menggelar konferensi pers dalam waktu dekat.

Titip Laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat

Gelombang rumor ini pertama kali pecah setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan perkembangan perkara Blueray Cargo Group.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, membenarkan bahwa tim penyidik menemukan dokumen atau fakta adanya aktivitas "titip barang" yang dilakukan oleh pria berinisial RA tersebut.

Nama Raffi Ahmad kemudian mencuat secara resmi dalam persidangan kasus dugaan suap dengan terdakwa pimpinan Blueray Cargo Group, John Field, pada Jumat (5/6/2026).

Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar saksi Sri Pangestuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) mengenai manifes pengiriman barang elektronik berupa laptop dan gawai teranyar iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia.

"Betul, ada fakta saudara RA itu menitip. Tapi kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada faktor perkenalan," ungkap Taufik Ahmad Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026) malam.

KPK Sebut Belum Ada Indikasi Pidana

Meskipun nama Raffi menghiasi lembar fakta persidangan, KPK meluruskan bahwa posisi sang artis saat ini masih jauh dari kategori pelanggaran hukum korporasi Blueray.

Hubungan titip-menitip barang elektronik tersebut dinilai murni karena relasi pertemanan personal, bukan bagian dari konspirasi pengurusan keimigrasian atau suap menyuap jalur hijau di Ditjen Bea Cukai.

"Fakta tersebut di proses penyidikan kelompk Blueray kemarin tidak kami kembangkan terlalu jauh karena belum ada fakta kuat yang mengarahkan ke sana, sehingga kami belum melakukan pemanggilan hukum," urai Taufik.

Kendati demikian, KPK menegaskan tidak menutup mata.

Jika dalam dinamika persidangan ke depan muncul bukti-bukti baru yang signifikan dan mengarah pada kerugian negara, lembaga antirasuah ini siap memanggil Raffi Ahmad untuk diperiksa.

Ancaman pemeriksaan inilah yang direspons cepat oleh Raffi dengan menyiapkan benteng hukum bersama Hotman Paris guna menepis segala framing negatif.



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.