Alasan Pemkot Jambi Tutup TPS: Banyak Keluhan Masyarakat terkait Sampah Berserakan
Mareza Sutan AJ June 09, 2026 10:04 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kebijakan penutupan permanen Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) oleh Pemerintah Kota Jambi menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat.

Persoalan ini menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Jambi yang berlangsung pada Selasa (9/6/2026).

Dalam forum tersebut, muncul berbagai masukan terkait pengelolaan sampah, terutama setelah sejumlah TPS ditutup.

Sebagian masyarakat mengaku kesulitan menentukan lokasi pembuangan sampah rumah tangga.

Sementara itu, keberadaan depo sampah dan pelaksanaan program Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM) dinilai belum sepenuhnya menjawab persoalan yang ada.

Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) yang hadir dalam RDP menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat.

Perwakilan Geram, Abdullah, menilai konsep OPBM cukup baik, namun pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala.

"Programnya bagus, tetapi pelaksanaannya berjalan buruk. Depo belum siap, sementara TPS sudah ditutup permanen. Akibatnya, masyarakat kebingungan membuang sampah," katanya.

Selain persoalan fasilitas, Abdullah juga menyoroti adanya iuran yang dibebankan kepada warga untuk mendukung operasional pengangkutan sampah dari rumah ke rumah.

Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi saat ini, biaya tersebut sebaiknya tidak lagi menjadi beban masyarakat.

"Kami meminta agar pungutan sampah melalui program OPBM ini digratiskan, karena masyarakat sudah cukup terbebani dengan kondisi ekonomi saat ini," ujarnya.

Ia juga mempertanyakan sejauh mana sosialisasi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi terkait program tersebut.

Menurutnya, informasi lebih banyak disampaikan di tingkat kecamatan dan kelurahan, sementara pengurus RT yang berhadapan langsung dengan masyarakat belum memperoleh penjelasan yang memadai.

"Kami mempertanyakan apakah DLH Kota Jambi pernah melakukan sosialisasi langsung ke tingkat RT," tegasnya.

DPRD Dorong Layanan Angkut Sampah Digratiskan

Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Paruk, mengatakan RDP digelar sebagai tindak lanjut atas aksi demonstrasi yang sebelumnya dilakukan Aliansi Geram.

Menurutnya, salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan masyarakat berkaitan dengan penutupan TPS yang dilakukan sebelum fasilitas pengganti tersedia secara optimal.

"Pertanyaan masyarakat sederhana, jika TPS ditutup sementara depo belum selesai, lalu sampah harus dibuang ke mana?" ujarnya.

Selain itu, kata Umar, masyarakat juga menyampaikan keberatan terhadap adanya biaya tambahan yang harus dibayar dalam pengelolaan sampah melalui program OPBM.

"Masyarakat meminta agar persoalan sampah ini tidak lagi dibebankan dengan pungutan tambahan," katanya.

Ia menegaskan akan membawa hasil pembahasan tersebut ke forum yang lebih luas bersama Pemerintah Kota Jambi.

"Saya akan mendorong agar layanan pengangkutan sampah ini bisa digratiskan. Kenapa masyarakat harus kembali dibebankan biaya tambahan?" tegasnya.

Penjelasan Pemkot Jambi

Pemerintah Kota Jambi, melalui Sekretaris DLH Kota Jambi, Pahlewi, menjelaskan bahwa penutupan TPS dilakukan karena kapasitas tempat penampungan yang ada tidak lagi mampu menampung volume sampah yang terus meningkat.

"Dulu TPS masih mampu menampung sampah. Namun sekarang sudah tidak memungkinkan lagi.

"Selain itu, banyak keluhan masyarakat terkait sampah yang berserakan di sekitar TPS," jelasnya.

Menurut Pahlewi, beberapa TPS juga ditutup karena adanya keberatan dari warga sekitar.

Selain itu, keterbatasan lahan menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan TPS baru.

Sebagai alternatif, Pemerintah Kota Jambi menjalankan Program Kampung Bahagia melalui skema OPBM yang mengedepankan sistem pengangkutan sampah langsung dari rumah menuju depo sampah.

Saat ini, Pemerintah Kota Jambi telah mengoperasikan lima depo sampah, sementara dua depo lainnya masih dalam tahap persiapan.

"Kami saat ini memiliki lima depo yang sudah beroperasi dan dua depo lagi sedang dipersiapkan," ujarnya.

Ia menambahkan, program OPBM kini telah diterapkan di lebih dari 150 RT di berbagai wilayah Kota Jambi.

"Berdasarkan data kami, saat ini lebih dari 150 RT sudah menjalankan program OPBM," katanya.

Sementara itu, jumlah TPS yang telah ditutup secara permanen tercatat mencapai 94 titik dari hampir 300 TPS yang sebelumnya tersedia di Kota Jambi.

Terkait besaran iuran sampah yang dipungut di tingkat RT, Pahlewi menegaskan bahwa DLH tidak terlibat dalam penetapannya.

Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional armada pengangkut sampah.

"Biaya operasional gerobak motor bisa mencapai sekitar Rp4,5 juta per bulan. Biaya itu dikelola di tingkat RT dan bersumber dari iuran masyarakat," pungkasnya.

(Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

 

Baca juga: Bupati Muara Enim Bungkam setelah Keluar dari Gedung KPK Pakai Rompi Oranye

Baca juga: Daftar 90 Lokasi ATM Bank Jambi yang Aktif dan Dapat Digunakan untuk Transaksi

Baca juga: Daftar 237 Kepala Sekolah di Merangin yang Dilantik Bupati M Syukur

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.