TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seberapa paham masyarakat, khususnya pemuda, dalam menggunakan hak politiknya. Pertanyaan itu terlontar dari Mochammad Farisi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi, saat berada di Studio Tribun Jambi, Jumat (5/6).
Pemilih muda yang didominasi generasi milenial dan Gen Z sejatinya memegang peran strategis. Secara jumlah, kelompok usia ini menjadi penentu dalam setiap pemilihan umum.
Namun, tingginya angka pemilih belum tentu berbanding lurus dengan kualitas partisipasi dan literasi politik yang dimiliki.
Di Kota Jambi dan daerah lain, fenomena rendahnya minat serta pemahaman politik di kalangan anak muda kerap terlihat. Banyak yang memilih sekadar ikut arus, bahkan tak sedikit yang bersikap apatis karena jenuh melihat praktik politik yang dinilai tidak memberi teladan.
Bagaimana fenomena rendahnya minat memahami politik di kalangan anak muda bisa terjadi? Berikut petikan perbincangan Host Tribun Jambi, M Ferry Fadli, bersama Mochammad Farisi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi.
Tribun Jambi: Mas Farisi tadi sempat menyinggung data bahwa tingkat partisipasi dan literasi politik pemilih muda masih rendah, baik secara nasional maupun lokal. Sebelum masuk lebih jauh, seberapa penting sebenarnya bagi pemuda untuk melek politik?
Farisi: Terima kasih, Bang Fadli. Kalau kita bicara Indonesia hari ini, kita menghadapi banyak persoalan: ekonomi, konflik, kenaikan harga, hingga perang. Menurut saya, hulunya ada pada dua hal.
Pertama, kualitas hak politik masyarakat.
Kedua, kualitas demokrasi internal dalam sistem politik kita.
Tribun Jambi: : Maksudnya kualitas hak politik itu bagaimana, Mas?
Farisi: Hak politik di Indonesia umumnya hanya dimaknai secara formal: hak memilih dan dipilih.
Padahal di konvensi internasional ICCPR Pasal 25, dan juga Undang-Undang HAM Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 43, hak politik itu lebih luas.
Yang tidak diatur adalah kualitas penggunaan hak politik itu sendiri. Bagaimana kualitas pemilih, bagaimana kualitas calon pemimpin atau calon legislatif. Itu tidak tersentuh regulasi.
Tribun Jambi: Artinya yang penting nyoblos saja, soal kualitas tidak jadi soal?
Farisi: Betul. Yang penting ada KPU, ada TPS, masyarakat datang mencoblos. Tapi kualitas pilihan tidak diperhatikan.
Buktinya, sepanjang Januari sampai Mei 2026 saja, sudah ada enam kepala daerah tersangkut masalah hukum. Itu menunjukkan ada problem serius.
Tribun Jambi: Apa penyebabnya, Mas?
Farisi: Ada dua faktor utama. Pertama, kualitas hak politik masyarakat yang rendah. Kedua, kualitas demokrasi internal partai politik yang juga bermasalah.
Hak politik itu tidak netral dan tidak bebas nilai. Memilih pemimpin tidak boleh hanya karena faktor kekerabatan, kesamaan suku, tampang, atau sekadar popularitas.
Tribun Jambi: Berarti hak politik itu punya tanggung jawab moral?
Farisi: Betul sekali. Hak politik itu punya beban moral. Nilainya adalah memilih orang-orang yang berintegritas, berilmu, dan berkualitas.
Masalahnya, regulasi kita belum sampai ke sana. Akibatnya, politik biaya tinggi tidak terhindarkan.
Tribun Jambi: Politik biaya tinggi ini berpengaruh besar ya?
Farisi: Sangat besar. Data KPK menunjukkan rata-rata biaya Pilkada bisa mencapai Rp20 miliar. Siapa yang punya uang sebanyak itu?
Akhirnya calon bergantung pada pengusaha. Dan ketika terpilih, tidak ada makan siang gratis. Terjadi praktik balas jasa, proyek, suap, dan korupsi.
Tribun Jambi: Kalau begitu, siapa yang paling bertanggung jawab atas kondisi ini? Regulasi atau pemilih?
Farisi: Yang paling bertanggung jawab adalah negara. Karena literasi politik rendah, negara wajib melakukan edukasi politik secara sistematis.
Edukasi bisa lewat pendidikan formal, tapi juga melalui partai politik.
Tribun Jambi: Tapi apakah partai politik menjalankan fungsi edukasi itu?
Farisi: Itulah masalahnya. Di Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011, partai politik punya fungsi pendidikan politik. Tapi dalam praktiknya, justru sering memberi contoh buruk.
Internal partai banyak yang oligarkis, mahal, elitis, dan tertutup. Tidak mencerminkan demokrasi yang sehat.
Tribun Jambi: Berarti regulasi partai politik perlu diperbaiki?
Farisi: Menurut saya sangat perlu. Undang-undang partai politik harus diperkuat. Negara tidak boleh diam melihat partai politik bermasalah.
Saya menggunakan analogi prinsip horizontal application of human rights. Negara wajib mengawasi entitas non-negara, termasuk partai politik, agar tidak merugikan hak warga.
Tribun Jambi: Apa bentuk konkretnya?
Farisi: Perlu ada uji tuntas atau due diligence terhadap partai politik. Apakah ada mahar politik? Apakah transparan? Apakah demokratis?
KPK dan LIPI pernah membuat Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Kalau itu dimasukkan ke regulasi, dampaknya besar.
Tribun Jambi: Kenapa selama ini tidak dilakukan?
Farisi: Karena yang membuat undang-undang adalah DPR, dan DPR itu diisi oleh partai politik. Ada kecenderungan mereka tidak mau diikat terlalu ketat.
Tribun Jambi: Kalau kita tarik ke generasi muda, apakah kejenuhan melihat politik yang korup ini membuat mereka apatis?
Farisi: Bisa jadi. Tapi datanya, pemilih milenial dan Gen Z di Pemilu 2024 lebih dari 50 persen. Potensinya besar.
Masalahnya, banyak yang memilih tanpa tahu kualitas calon. Preferensi memilih masih didominasi faktor uang, kedekatan sosial, atau popularitas.
Tribun Jambi: Ada datanya, Mas?
Farisi: Ada. Survei Litbang Kompas 2023 menunjukkan hanya 23 persen pemilih memilih berdasarkan kualitas.
Survei Bawaslu dan Perludem juga menunjukkan praktik politik uang masih sangat tinggi.
Tribun Jambi: Artinya ini berbahaya bagi masa depan bangsa?
Farisi: Sangat berbahaya. Kalau generasi mudanya tidak melek politik, kualitas pemimpin akan terus menurun.
Padahal lima sampai lima belas tahun ke depan, merekalah yang akan memimpin negara ini.
Tribun Jambi: Sebagai dosen, apa yang Mas lakukan?
Farisi: Minimal saya mengedukasi mahasiswa di kelas. Itu kontribusi kecil yang bisa saya lakukan.
Perubahan harus dimulai dari lingkungan terdekat: keluarga, kampus, komunitas.
Tribun Jambi: Terakhir, Mas. Masih optimistis bangsa ini bisa berubah?
Farisi: Saya optimistis. Tapi syaratnya satu: generasi mudanya harus mau melek politik.
Kalau anak mudanya cerdas, pemimpinnya juga akan cerdas. Terima kasih. (asto)
Baca juga: UU Polri Resmi Disahkan, Masa Pensiun Polisi Diperpanjang, Ubedilah Badrun Curiga
Baca juga: Daftar Harga 16 Bahan Pokok di Jambi Hari Ini, saat Rupiah Rp18.134 per Dolar AS
Baca juga: Kenaikan Harga Sembako Bikin Pusing Emak-emak Jambi, Uang Rp3 Juta Sebulan Dinilai Tak Cukup