Rekor Baru Pemprov Jatim Raih Opini WTP Sebelas Kali Berturut-Turut
Dyan Rekohadi June 09, 2026 10:05 PM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Pemprov Jatim berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sebelas kali berturut-turut sejak tahun 2015.

Capaian WTP ke 11 didapatkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Secara khusus, opini WTP tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jawa Timur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Selasa (9/6/2026). 

“Alhamdulillah, Jawa Timur kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov Jawa Timur dan dukungan DPRD Jatim dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ujarnya. 

Meski kembali meraih opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti secara serius dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius, tepat waktu, dan berkelanjutan. Rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi penting untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik,” tegasnya.

Sebagai catatan, BPK mencatat kinerja tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Pemprov Jatim. 

Hingga Semester II Tahun 2025, Pemprov Jatim telah menindaklanjuti 1.681 rekomendasi dari total 1.956 rekomendasi atau sebesar 86,20 persen melampaui rekomendasi BPK rata-rata secara nasional sebesar sebesar 75 persen.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim: Rekomendasi BPK Harus Jadi Jalan Perbaikan Tata Kelola Keuangan Jawa Timur

 

Hasil Komitmen Perangkat Daerah


Gubernur Khofifah menambahkan, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Jawa Timur.

Ia pun berkomitmen bahwa capaian ini akan terus ditingkatkan melalui penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta pengawasan yang lebih efektif di seluruh perangkat daerah.

“Ke depan, kami akan terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah agar setiap rupiah anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Jaga Sumber Mata Air dan Ekosistem, Pemprov Jatim Dorong Perluasan Tahura R Soerjo

 

Apresiasi Bagi DPRD Jatim

Pada kesempatan tersebut, Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Jawa Timur atas sinergi yang telah terjalin selama ini dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara konstruktif.

Menurutnya, kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan Jawa Timur yang maju, adil, makmur, unggul, dan berkelanjutan.

Ke depan, Khofifah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.

“Dengan tata kelola yang semakin baik, kami optimistis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terus meningkat dan pembangunan Jawa Timur dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” harapnya.

Baca juga: ESDM Jatim Kembangkan Digitalisasi Perizinan Tambang: Mudah dan Transparan

Penilaian BPK

Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat mengatakan, bahwa BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2025. 

Pihaknya mengatakan, pemeriksaan BPK atas LKPD yang dilakukan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan berdasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan. 

BPK juga mencatat kinerja tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Pemprov Jatim.  

Hingga Semester II Tahun 2025, Pemprov Jawa Timur telah menindaklanjuti 1.681 rekomendasi dari total 1.956 rekomendasi atau sebesar 86,20 persen melampaui rekomendasi BPK secara nasional. 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.