Opini - Membangun Generasi, Merawat Ibu dan Alam: Kajian Eko-feminisme Rosemary Ruether
Oleh: Yoseph Freinademetz Molo
Mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira Kupang
POS-KUPANG.COM - Program Indonesia emas 2045 telah dirancang sejak tahun 2019, pada masa kepemimpinan Joko Widodo, oleh Kementerian Pembangunan Nasional dengan berfokus pada pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia, yang mengacu pada visi utamanya yakni menjadikan Indonesia sebagai negara kesatuan yang berdaulat, maju, adil, dan makmur.
Indonesia emas 2045 tidak hanya dibangun secara eksistensi melalui sekolah-sekolah yang baik dan berkualitas, melainkan juga dari segi esensinya, rahim-rahim yang sehat dan perhatian yang diberikan bagi ibu hamil, mendukung lahirnya generasi berkualitas demi tercapainya program besar ini.
Dalam upaya menghasilkan generasi yang bermutu, keluarga dilihat sebagai unsur pembentuk karakter dan kepribadian seseorang.
Namun bila di lihat dari segi peranan, ibu hamil menjadi unsur fundamen yang berperan penting dalam merancang dan melahirkan generasi-generasi berkualitas.
Namun realitas yang terjadi, ibu hamil kurang mengalami perhatian sosial terhadap kebutuhan hidup serta nutrisi bagi dirinya sendiri dan bayi yang kandung.
Di Nusa Tenggara Timur (NTT), perhatian khusus bagi ibu hamil masih belum terlaksana sepenuhnya, terutama bagi mereka yang berada di daerah terpencil dengan minimnya fasilitas serta kendala akses transportasi.
Hal ini pun kemudian mengakibatkan NTT menjadi wilayah kepulauan dengan rasio kematian ibu dan anak tertinggi di Indonesia.
Dilansir dari media BPS NTT berdasarkan data dari dinas kesehatan provinsi pada tahun 2025, NTT menorehkan angka kematian bayi berjumlah 984, dan balita sebanyak 1.012 jiwa (BPS NTT, 2025).
Eko-feminisme: Relasi Dalam Kreasi
Eko-feminisme yang dikembangkan oleh Rosemary Radford Ruether lahir dari kritik atas budaya patriarki, ketidakadilan sosial, dan krisis ekologis.
Ia adalah seorang teolog perempuan asal Amerika Serikat yang dalam refleksi teologisnya, dapat ditemukan adanya dualisme di mana perempuan serta alam berada di bawah kuasa laki-laki, yang melihat ketimpangan sosial yang menyamakan peran perempuan layaknya alam sebagai objek yang dapat dikuasai dan dieksploitasi secara berlebihan perempuan untuk melahirkan generasi tanpa sungguh-sungguh memperhatikan kebutuhan ibu hamil secara fisik, psikologi, sosial, spiritual maupun finansial, serta alam secara radikal dieksploitasi dan di keruk habis.
Ruether dalam pemikirannya ini bila di observasi secara lebih lanjut, sangat relevan dalam konteks peran perempuan di NTT.
Masyarakat NTT yang masih sangat kental dengan budaya dan tradisi melihat hutan sebagai rumah dan ibu yang sebagai rahim serta penyedia kebutuhan pokok, maka kekayaan alam perlu untuk dilindungi juga dipelihara.
Demikian pula peran perempuan dalam kehidupan sebagai ibu rumah tangga, memiliki hubungan erat dengan air, tanah, bahan pokok, hutan, pertanian, sebab perempuan di NTT bertanggung jawab atas penyediaan ari, makanan, dan kesejahteraan keluarga.
Maka ketika eksploitasi besar-besaran terjadi dan lingkungan menjadi rusak, maka perempuan mengalami kegelisahan yang hebat dalam mengatur keuangan dan kebutuhan dalam rumah tangga.
Ruether juga menunjukkan bagaimana bumi perlu dirawat karena merupakan sumber kehidupan, demikian pula ibu hamil pun perlu dihargai dan didukung karena di dalam dirinya berlangsung proses pendidikan paling awal dan mendasar bagi manusia.
Analogi Eko-feminisme Ruether ini pun turut menyederhanakan agar penjelasan terkait relasi antara alam dan ibu hamil yang menjadi acuan pemikiran ini dapat lebih mudah dipahami.
Dalam konsep yang dicanangkan Ruether, rahim perempuan menggambarkan bagaimana kehidupan itu bermula dengan penyelenggaraan dari Allah yang sedang berlangsung dalam proses penciptaan itu.
Rahim juga menjadi tempat sakral di mana kehidupan bertumbuh. Hal yang perlu di lihat ialah bagaimana ibu hamil mengambil bagian dalam upaya ini.
Selain kebutuhan finansial dalam bentuk materi dan kebutuhan nutrisi bagi Ibu hamil, perlu juga diberikan ruang untuk mampu mengembangkan kreativitas di dalam dirinya.
Mengapa perlu demikian? Untuk menjawabi pertanyaan ini, dapat dilihat bahwa nutrisi yang di dapat oleh janin dalam kandungan, tergantung dari apa yang di konsumsi oleh ibu hamil.
Oleh karena itu Ibu hamil perlu memperoleh ruang untuk mengembangkan kreativitasnya meskipun hanya melalui pendidikan non-formal.
Metode ini sering dilihat sebagai metode pembelajaran yang bersifat skill-based, yang dicapai melalui pembiasaan, latihan, dan pembelajaran berulang-ulang, yang dalam epistemologi dasar disebut sebagai pengetahuan praktis, yakni tentang cara mengetahui sesuatu (knowing-how), karena lebih merujuk pada pembiasaan yang bersifat teknis ketimbang teoritis.
Namun bila ditelaah lebih jauh, dapat ditemukan adanya hubungan timbal balik dari pengetahuan praktis dan teoretis. Sederhananya, pengetahuan praktis menjadi jembatan agar tercapainya pengetahuan teoritis-akademis yang lebih bermutu. Inilah yang kemudian menuntun kreativitas yang dikembangkan oleh ibu hamil pun berperan besar dan turut andil dalam upaya melahirkan generasi bermutu.
Akhirnya, budaya patriarki dan kekerasan terhadap ibu hamil serta alam yang marak terjadi di NTT, di bantah dalam terang Eko-feminisme Ruether yang menegaskan bahwa, selain alam yang dipandang sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat setempat, ibu hamil juga memiliki peran besar dalam menentukan keberlangsungan hidup anak serta menjadi unsur fundamen yang memberikan pendidikan dasar bagi anak selain dari fungsi keluarga itu sendiri.
Ketika alam terus memperoleh perhatian secara intensif serta diberi ruang untuk bertumbuh dan berkembang biak, maka ibu hamil pun perlu mendapat perhatian serta diberi ruang untuk mengembangkan kreativitasnya agar bertumbuh secara pribadi, maupun bagi generasi yang dikandungnya. (*)