3 Fakta Penyelundupan Remaja Bawah Umur di Pelabuhan Manado: Identitas Korban Dipalsukan
Rizali Posumah June 09, 2026 10:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Aparat kepolisian dari Polsek Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan manusia berkedok lowongan kerja pada Sabtu (6/6/2026) malam.

Dua remaja perempuan berusia 15 tahun berinisial A.M.M. dan N.N. berhasil diamankan petugas sesaat sebelum menaiki KM Cantika Lestari 7F di Dermaga 8 Pelabuhan Lama Manado.

Sedianya, kedua anak di bawah umur ini akan diberangkatkan menuju Sofifi, Maluku Utara.

Mereka di sana akan dipekerjakan secara ilegal di salah satu tempat hiburan malam.

Berikut tiga fakta 

Identitas Korban Dipalsukan

Untuk memuluskan aksi penyelundupan ini, para pelaku nekat memalsukan dokumen perjalanan korban.

Kapolsek Pelabuhan Manado Ipda Christian Anton Langi mengungkapkan adanya keterlibatan pihak lain berinisial E yang menginstruksikan korban untuk memalsukan tahun lahir mereka.

Dokumen perjalanan yang seharusnya mencantumkan tahun lahir 2011 diubah menjadi 2007 agar kedua remaja tersebut lolos pemeriksaan petugas dan terlihat seperti orang dewasa.

Salah Satu Korban Pernah Dipekerjakan sebagai LC

Fakta miris lainnya mengungkapkan bahwa salah satu korban ternyata bukan pertama kalinya dikirim ke Sofifi.

Korban tersebut diketahui sudah pernah dipekerjakan sebagai Ladies Companion (LC) di tempat hiburan milik terduga pelaku berinisial A di Sofifi.

Di sana, korban dipekerjakan dengan sistem bayaran per jam untuk menemani tamu-tamu dewasa.

Orang Tua Korban Dibohongi

Praktik kejahatan ini berjalan terselubung karena pihak keluarga sama sekali tidak mengetahui realita pekerjaan anak mereka yang sebenarnya.

Para pelaku mengelabui orang tua korban dengan memberikan informasi palsu mengenai jenis pekerjaan di tempat tujuan.

“Fakta lain yang terungkap, orang tua korban tidak mengetahui pekerjaan sebenarnya yang akan dilakukan anak mereka. Keluarga hanya diberi informasi bahwa korban akan bekerja di rumah makan,” tutur Kapolsek dalam rilis yang diterima Tribun Manado,Com.

Saat ini, pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel, dua lembar tiket kapal rute Manado-Sofifi, serta satu pucuk surat jalan beridentitas palsu.

Kedua korban kini telah ditempatkan di lokasi yang aman untuk mendapatkan perlindungan psikologis.

Guna membongkar jaringan ini hingga ke akarnya, Polsek Pelabuhan Manado telah melimpahkan kasus ini ke tingkat Polres.

“Selanjutnya, kasus tersebut diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Manado guna proses penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan perekrutan tersebut,” ungkapnya.

Ipda Christian Anton Langi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran kerja luar daerah yang menjanjikan gaji besar tanpa legalitas yang jelas.

“Keterlibatan keluarga, pemerintah, dan masyarakat dinilai sangat penting dalam mencegah terjadinya praktik perdagangan orang, khususnya terhadap perempuan dan anak di bawah umur,” pungkasnya.

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.