TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dikabarkan telah menetapkan 7 nama calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel periode mendatang. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno Komisi I DPRD Sumsel, Senin (8/6/2026).
Ketujuh nama tersebut sebelumnya lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan atau fit and proper test yang digelar Komisi I DPRD Sumsel pada Rabu (3/6/2026). Proses seleksi dilakukan terbuka setelah melalui uji publik.
Anggota Komisi I DPRD Sumsel, Toyib Rakembang, membenarkan penetapan tersebut.
Politisi PAN itu menyebut tahapan fit and proper test sudah sesuai UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Peraturan KPI.
Komisi I DPRD Sumsel selanjutnya akan menyerahkan 7 nama calon Komisioner KPID Sumsel terpilih ke Gubernur Sumsel untuk proses pelantikan.
KPID Sumsel merupakan lembaga independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan penyiaran di daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.