Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Barat, Almer Faiq Rusydi, menegaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Mukab) VIII Kadin Kabupaten Bekasi tidak memiliki persetujuan dari Kadin Jawa Barat.
Akibatnya, Kadin Jabar memutuskan akan menunjuk karteker untuk mengambil alih kepengurusan sementara Kadin Kabupaten Bekasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Almer usai menghadiri Mukab VII Kadin Purwakarta yang digelar di Hotel Prime Plaza, Kota Bukit Indah, Kabupaten Purwakarta, Selasa (9/6/2026).
"Saya mendapat laporan dari Bidang Organisasi bahwa kemarin, Senin 8 Juni 2026, telah dilaksanakan Mukab di Kabupaten Bekasi," ujar Almer kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, sebelum pelaksanaan Mukab tersebut, Bidang Organisasi Kadin Jawa Barat telah melakukan asistensi kepada Kadin Kabupaten Bekasi pada Jumat (5/6/2026).
Asistensi itu merupakan kewajiban organisasi yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) Kadin.
Dalam proses asistensi tersebut, ia mengatakan, Kadin Jawa Barat memutuskan agar pelaksanaan Mukab VIII Kadin Kabupaten Bekasi ditunda selama sekitar 30 hingga 40 hari.
Penundaan dilakukan karena masih terdapat sejumlah persyaratan yang belum memenuhi ketentuan AD/ART dan PO Kadin.
"Setelah asistensi, diputuskan bahwa penyelenggaraan Mukab ditunda karena masih ada beberapa hal yang belum memenuhi persyaratan organisasi," katanya.
Namun demikian, Kadin Kabupaten Bekasi tetap melaksanakan Mukab tanpa mengantongi surat persetujuan dari Kadin Jawa Barat.
Selain itu, lanjut Almer, pelaksanaan kegiatan tersebut juga disebut masih menyisakan sejumlah persoalan yang tidak sesuai dengan aturan organisasi.
Atas dasar itu, Bidang Organisasi Kadin Jawa Barat memutuskan untuk mengambil langkah tegas dengan menunjuk karteker guna menata kembali organisasi Kadin di Kabupaten Bekasi.
"Maka dari itu, Bidang Organisasi Kadin Provinsi Jawa Barat memutuskan akan menunjuk karteker untuk Kabupaten Bekasi," ucap Almer.
Ia juga mengajak seluruh asosiasi dan Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin di Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama menjaga iklim usaha yang kondusif, mendukung investasi, serta menaati seluruh ketentuan organisasi yang berlaku.
"Kami mengimbau seluruh asosiasi dan ALB di Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama dengan Kadin Jawa Barat membangun iklim usaha yang baik, mendukung investasi, serta taat terhadap AD/ART dan Peraturan Organisasi Kadin," ujarnya.(*)