BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) kabupaten/kota Anti Korupsi 2026 diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) secara daring melalui Zoom Meeting.
Pemkab HSS diikuti bertempat Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor, bersama para Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat secara virtual, Selasa (9/6/2026).
Bimtek tindak lanjut atas hasil observasi program percontohan kabupaten/kota Antikorupsi 2026. Hasil observasi tersebut, HSS ditetapkan sebagai salah satu calon.
Melalui kegiatan ini, KPK RI memberikan penguatan dan pendampingan kepada daerah calon percontohan antikorupsi guna meningkatkan pemahaman terkait indikator, strategi, serta langkah-langkah yang harus dilakukan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Sekda Muhammad Noor, menyampaikan keikutsertaan Pemkab dalam program ini bentuk komitmen daerah untuk terus memperkuat budaya integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Penetapan HSS sebagai calon percontohan Antikorupsi menjadi motivasi untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Diperlukan dukungan serta komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah agar tujuan tersebut dapat terwujud,” katanya.
Adanya Bimtek, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, sehingga daerah mampu memenuhi indikator yang telah ditetapkan dan menjadi daerah percontohan dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. (AOL)