TRIBUNBANTEN.COM - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru pramuka sekaligus wali kelas berinisial DR (26) di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, terus bergulir.
Hasil penyelidikan terbaru menunjukkan adanya penambahan jumlah korban secara signifikan.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo, mengungkapkan bahwa korban yang teridentifikasi kini telah mencapai belasan anak setelah penyidik melakukan pendalaman intensif.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat 12 anak yang diduga menjadi korban. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses penyelidikan dan pemeriksaan lanjutan,” ucapnya saat diwawancarai, Selasa (9/6/2026).
Baca juga: Waspada ISPA pada Anak, Kasus Balita di Kabupaten Tangerang Sudah Tembus 51.300
Modus Pelaku: Manfaatkan Jabatan dan Tebar Ancaman
Dalam menjalankan aksi bejatnya, DR memanfaatkan posisinya yang memiliki kedekatan emosional dengan para murid di salah satu Sekolah Dasar (SD) tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tidak hanya menggunakan tipu muslihat, tetapi juga intimidasi.
Pemanfaatan Status: Pelaku merupakan guru aktif sekaligus wali kelas dan pembina kegiatan pramuka.
Bujuk Rayu: Menggunakan kedekatannya untuk mendekati para korban secara personal.
Ancaman: Menakut-nakuti korban agar tidak melaporkan perbuatannya kepada orang tua maupun pihak sekolah.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat unsur ancaman dan bujuk rayu yang digunakan pelaku. Kesempatan melakukan perbuatan itu juga muncul karena pelaku memiliki kedekatan dengan korban sebagai guru dan wali kelas,” ujarnya.
Saat ini, DR telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Polresta Tangerang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Status pelaku sudah sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan sambil menunggu proses pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.
Atas dugaan tindakannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kronologi Penangkapan dan Status Hukum
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah warga mengamankan dan mengintrogasi terduga pelaku di rumah salah satu keluarga korban di Kecamatan Sukadiri pada Selasa (2/6/2026).
Saat itu, polisi menyebut jumlah korban yang teridentifikasi masih sembilan orang, yang seluruhnya merupakan siswi di sekolah tempat pelaku mengajar kegiatan pramuka.
Pihak kepolisian hingga kini masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.