Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana
TRUBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Predikat WTP ini merupakan yang ke-12 kalinya diraih Pemkab Sumedang secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Firman Nurcahyadi, Plh Kepala BPK RI perwakilan Jawa Barat, kepada Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, di Gedung BPK RI Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (9/6/2026)
Dony Ahmad Munir mengaku bersyukur atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas pengelolaan keuangan Pemkab Sumedang tahun 2025 yang meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Alhamdulilah Sumedang mendapatkan opini WTP. Ini adalah capaian bersama Pemda Sumedang dengan DPRD dan masyarakat Kabupaten Sumedang,"kata Dony Ahmad Munir.
Baca juga: Inovasi E-Office Desa Bawa Sumedang Tampil di Forum Pemimpin Kota ASEAN di Vietnam
Dony berterima kasih kepada semua pihak atas kerja keras, dan kerja sama dalam pengelolaan keuangan negara di Kabupaten Sumedang.
"Predikat WTP ini capaian tertinggi opini dari BPK. Terima kasih untuk DPRD, Inspektorat, BKAD dan masyarakat Sumedang yang telah berpartisipasi," ucapnya.
Dony berharap, raihan predikat WTP ini menjadi motivasi Pemkab Sumedang untuk terus mempertahankannya dan meningkatkan kualitas laporan keuangan negara.
"LKPD ini bukan akhir dari proses. Tapi ini adalah awal untuk perbaikan dan keberlanjutan sebuah tata kelola keuangan Pemda. Mohon doa dari semuanya,"ujarnya.
Ketua DPRD Sumedang Sidik Jafar mengapresiasi atas capaian WTP yang diraih Pemkab Sumedang.
Menurut Sidik Jafar, predikat WTP ini merupakan prestasi dalam pengelolaan penggunaan anggaran negara.
"Alhamdulilah hasilnya mendapatkan WTP, ini prestasi. Saya apresiasi Pak Bupati dan Wakil Bupati dan seluruh stakeholder Pemda Sumedang yang setiap tahun terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah," ujarnya. (***Kiki Andriana***)