Jawaban Wawali Tomohon Sendy Rumajar Soal Upah Tukang SPPG, Bukan Kewenangan Satgas MBG
Alpen Martinus June 10, 2026 12:22 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID,TOMOHON Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Tomohon, sekaligus Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Gladys Adolfina Rumajar, menegaskan bahwa persoalan dugaan belum dibayarkannya upah tujuh tukang yang terlibat dalam pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukan merupakan kewenangan Satgas MBG.

Menurutnya, pembangunan fasilitas dapur SPPG merupakan urusan pihak swasta antara yayasan atau mitra pelaksana dengan pekerja maupun pemborong yang terlibat dalam proyek tersebut.

Baca juga: Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Monitoring Program MBG di SMPN 1 Lolak

"Kami tidak memiliki kewenangan untuk masuk ke dalam persoalan tersebut. Itu merupakan urusan internal pihak ketiga yang membangun dapur dan harus dihormati sesuai aturan serta mekanisme yang berlaku," kata Sendy kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan, tugas Satgas MBG Kota Tomohon lebih berfokus pada pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis bagi masyarakat penerima manfaat.

Pengawasan tersebut mencakup proses pengadaan bahan baku, pengolahan makanan, pembagian porsi, hingga kualitas gizi yang diberikan kepada penerima manfaat seperti siswa, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

"Yang kami awasi adalah apakah seluruh proses pelayanan sudah berjalan sesuai standar operasional prosedur. Jika persoalannya berada di luar ruang lingkup itu, maka bukan menjadi tanggung jawab Satgas MBG Kota Tomohon," ujarnya.

Meski demikian, Sendy Rumajar mengaku prihatin terhadap persoalan yang dialami para pekerja dan berharap masalah tersebut dapat segera diselesaikan melalui jalur yang tepat.

Ia menyarankan seluruh pihak yang terlibat untuk menempuh mekanisme penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baik melalui jalur perdata maupun pidana apabila memenuhi unsur yang dipersyaratkan.

"Saya berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik. Semua ada mekanismenya, mulai dari perjanjian kontrak yang masuk ranah perdata hingga kemungkinan proses hukum lainnya jika memang memenuhi unsur pidana," katanya.

Lebih lanjut, Sendy menekankan bahwa fokus utama Satgas MBG tetap pada kualitas pelayanan program bagi masyarakat penerima manfaat.

Ia juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG di Kota Tomohon agar menjalankan tugas sesuai SOP yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto sehingga pelaksanaannya harus dijaga agar berjalan optimal.

"Kami mengimbau seluruh SPPG di Kota Tomohon untuk bekerja sesuai SOP yang berlaku. Program ini harus sukses dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," tutupnya. (PET)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.