Operasional Bus Membengkak Akibat Rupiah Lemah, Organda Ciamis Sebut Kenaikan Tarif Bisa Terjadi
Kemal Setia Permana June 10, 2026 01:11 AM

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mulai memberi tekanan terhadap industri transportasi darat. 

Kenaikan harga berbagai kebutuhan operasional, mulai dari suku cadang, oli hingga ban, membuat pelaku usaha angkutan umum menghadapi beban biaya yang semakin besar.

Ketua Organda Kabupaten Ciamis sekaligus Manajer PO Bus Gapuraning Rahayu, Ekky Bratakusumah, mengatakan dampak pelemahan rupiah memang belum diikuti dengan usulan kenaikan tarif angkutan. 

Namun kondisi tersebut berpotensi memicu penyesuaian tarif apabila biaya operasional terus meningkat.

"Untuk sementara ini belum ada usulan kenaikan tarif. Namun dampaknya terhadap biaya operasional pasti ada dan cukup signifikan, terutama untuk spare part, oli, dan ban," ujar Ekky, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, banyak komponen kendaraan yang harganya ikut terdongkrak ketika nilai tukar rupiah melemah. 

Baca juga: Detik-detik Truk Fuso Hantam Dua Warung di Arjawinangun Cirebon, Pemilik Tewas Seketika

Akibatnya, perusahaan transportasi harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk menjaga armada tetap beroperasi.

Ekky mengatakan kemungkinan kenaikan tarif tetap terbuka apabila kondisi ekonomi dan biaya operasional terus mengalami tekanan.

"Saya rasa ke depan bisa saja ada perubahan tarif. Namun saat ini belum ada pembahasan ataupun usulan resmi terkait kenaikan tarif," katanya.

Meski demikian, ia menilai kenaikan tarif bukan solusi mudah di tengah kondisi jumlah penumpang yang belum sepenuhnya pulih. 

Bahkan dengan tarif yang berlaku saat ini, sejumlah trayek masih menghadapi minimnya okupansi penumpang.

"Dengan tarif sekarang di Bus Gapuraning Rahayu jurusan Karangpucung-Jakarta yang masih Rp150 ribu saja penumpangnya minim. Apalagi kalau tarif naik, tentu tantangannya akan semakin besar," ujarnya.

Selain persoalan biaya operasional, Ekky juga menyoroti maraknya transportasi ilegal yang dinilai menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan usaha angkutan umum resmi.

Baca juga: Dua Pemain Lion City Sailors Dikabarkan Sudah Deal Gabung ke Persib Bandung

Menurutnya, perusahaan transportasi legal harus memenuhi berbagai kewajiban perizinan, uji kelayakan kendaraan, hingga aspek keselamatan penumpang. 

Sementara angkutan ilegal dapat beroperasi tanpa beban yang sama.

"Perusahaan transportasi yang legal justru kalah bersaing dengan perusahaan yang ilegal. Karena itu transportasi ilegal harus ditertibkan dan aturan yang ada yaitu UU No.22 tahun 2009 harus ditegakkan," tegasnya.

Ia berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap kondisi pelaku usaha transportasi yang saat ini menghadapi tekanan biaya akibat pelemahan rupiah sekaligus persaingan yang tidak seimbang dengan angkutan ilegal.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.