TRIBUNMANADO.CO.ID - Info PLN UP3 Kotamobagu dan UP3 Manado lakukan peningkatan keandalan kelistrikan di Sulawesi Utara, Rabu 10 Juni 2026.
Berdasarkan informasi dari PLN UP3 Kotamobagu dan UP3 Manado pemeliharaan kelistrikan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keandalan pasokan listrik serta demi keamanan bersama.
"Kami akan melaksanakan pekerjaan Pemeliharaan berupa Pemangkasan/Penebangan Pohon dan Pemeliharaan/Perbaikan Konstruksi Jaringan Listrik Tegangan Menengah" tulis PLN UP3 Kotamobagu dan UP3 Manado, Rabu (10/6/2026).
Pekerjaan ini bertujuan untuk memastikan jarak aman antara pohon dan jaringan listrik serta meningkatkan kualitas pasokan listrik.
Berikut jadwal dan titik lokasi yang terdampak pemeliharaan yang memerlukan penghentian sementara aliran listrik.
Wilayah Minahasa Utara estimasi terdampak pukul 09.00 - 17.00 WITA
· Patokaan
· Warisa
· Teep
· Kampung Baru
· Pontoh
· Lansa
· Bulo
· Darunu
· Wusa
· Desa Winetin.
Wilayah Bolaang Mongondow Utara estimasi terdampak pukul 09.00 - 17.00 WITA
· Sebagian Inomunga
· Komus Dua Timur
· Komus Dua
· Komus Satu
· Tanjung Sidupa
· Solo
· Tuntung Timur
Wilayah Bolaang Mongondow Timur estimasi terdampak pukul 09.00 - 17.30 WITA, (9-11 Juni 2026)
· Dodap
· Motongkat
· Molobog
- Jika ada hal yang kurang jelas atau kebutuhan pelanggan terkait kelistrikan lainnya, pelanggan dapat menghubungi PLN melalui PLN Mobile / Contact Center PLN 123.
- Bagi pelanggan yang menggunakan genset, mohon agar instalasi genset dipisahkan dari instalasi PLN untuk menghindari risiko gangguan maupun bahaya
- Waktu pemadaman dapat berubah sesuai situasi dan kondisi pekerjaan di lapangan
- Apabila pekerjaan selesai lebih cepat dari jadwal yang ditentukan, pasokan listrik akan segera dinormalkan kembali.
Baca juga: Perenungan GMIM Minggu ini, Orang Percaya Mengingat Kebenaran Tuhan dan Syukur Dalam Segala Keadaan
Penetapan tarif listrik mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan PT PLN (Persero).
Dalam regulasi tersebut, tarif listrik pelanggan non-subsidi dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan.
Besaran tarif ditentukan berdasarkan sejumlah indikator ekonomi makro.
Beberapa indikator yang menjadi dasar perhitungan meliputi:
· Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS
· Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP)
· Tingkat inflasi Harga Batu Bara Acuan (HBA)
Untuk penetapan tarif listrik pada Triwulan II 2026, pemerintah menggunakan data ekonomi periode November 2025 hingga Januari 2026 dengan rincian:
· Kurs: Rp 16.743,46 per dollar AS
· ICP: 62,78 dollar AS per barel
· Inflasi: 0,22 persen
· HBA: 70 dollar AS per ton
Meski hasil perhitungan menunjukkan adanya potensi perubahan tarif, pemerintah memutuskan harga listrik tetap berlaku seperti sebelumnya.
Langkah tersebut tidak hanya ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga mendukung daya saing sektor industri di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Berikut rincian tarif listrik untuk seluruh golongan pelanggan:
· R-1/TR 900 VA (RTM): Rp 1.352/kWh
· R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70/kWh
· R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
· R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
· R-3/TR di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh
· B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70/kWh
· B-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
· I-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
· I-4/TT di atas 30.000 kVA: Rp 996,74/kWh
· P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53/kWh
· P-2/TM di atas 200 kVA: Rp 1.522,88/kWh
· P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp 1.699,53/kWh
· L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52/kWh
· S-1/TR 450 VA: Rp 325/kWh
· S-1/TR 900 VA: Rp 455/kWh
· S-1/TR 1.300 VA: Rp 708/kWh
· S-1/TR 2.200 VA: Rp 760/kWh
· S-1/TR 3.500 VA–200 kVA: Rp 900/kWh
· S-2/TM di atas 200 kVA: Rp 925/kWh
· R-1/TR 450 VA: Rp 415/kWh
· R-1/TR 900 VA: Rp 605/kWh
(TribunManado.co.id)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini