TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kasus penganiayaan antar remaja terhadap siswa SMPN di Kota Singkawang bernama W (12) masih berlanjut.
Polres Singkawang melalui Unit PPA Satreskrim telah mengambil keterangan pelaku TS (14) terkait dugaan penganiayaan terhadap temannya menggunakan palu.
Akibatnya korban mengalami cidera hingga tempuruk kepalanya pecah.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Singkawang, Ipda Wijaya Rahmadinata, menyampaikan motif penganiayaan disebut karena pelaku sakit hati.
Berdasarkan keterangan pelaku, kejadian berawal saat ia berada di rumah temannya bersama beberapa orang lainnya.
"Peristiwa berawal saat pelaku mendatangi rumah temannya, yang pada saat itu sedang ramai dan ada beberapa orang bermain game," katanya saat dikonfirmasi pada Selasa 9 Juni 2026.
"Pelaku yang dari rumahnya menuju rumah temannya dengan membawa palu dan snack," tambahnya.
Baca juga: Kronologi Lengkap Penganiayaan Brutal Wesley Siswa SMPN di Singkawang, Pelaku Sudah Berencana
Sesampainya pelaku di rumah temanya, pelaku kemudian melontarkan pertanyaan sambil bermain tebak-tebakan dengan temannya dengan hadiah snack hingga permainan tersebut selesai, teman-teman pelaku keluar rumah.
"Korban W yang tinggal sendiri kemudian dianiaya menggunakan palu," terangnya.
Pelaku pun mengeluarkan palu dari dalam switer dan memukulkannya ke arah kepala korban W sebanyak satu kali. Akibat pukulan tersebut, palu jatuh dari tangan pelaku dan ia langsung kabur pulang ke rumah.
Dalam pemeriksaan yang didampingi Dinsos, Bapas dan orang tua pelaku mengaku tindakannya karena sakit hati.
"Pelaku mengakui penyebab ia melakukan pemukulan terhadap korban adalah karena ia sakit hati," ungkap Kanit.
Kini kasus tersebut tengah ditangani pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Singkawang, Ipda Wijaya Rahmadinata, menyampaikan dari hasil pemeriksaan kronologi kejadian bermula dari perkelahian antara pelaku dan korban yang terjadi pada bulan April lalu.
"Dalam perkelahian tersebut, pelaku mengalami patah tulang tangan. Dari situlah muncul rasa dendam dari pelaku," katanya saat ditemui TribunPontianak.co.id di Mapolres Singkawang pada Sabtu 23 Mei 2026 malam.
Kemudian pada 15 Mei, pelaku merencanakan penganiayaan terhadap korban dengan membawa palu atau tukul yang disembunyikan di dalam sweter.
"Palu tersebut dibawa langsung dari rumah dan memang dipersiapkan untuk memukul korban," ungkapnya.
Bahkan aksi nekat itu pun dilakukan pelaku seorang diri.
"Pelaku memukul kepala korban menggunakan palu sebanyak satu kali," jelas Kanit.
Kemudian orang tua korban usai mendapat informasi dari warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) bahwa anaknya telah menjadi korban penganiayaan.
"Mendapat informasi tersebut, ayah korban langsung mendatangi lokasi kejadian dan melihat anaknya mengalami luka pada bagian kepala," katanya.
Melihat kondisi anaknya yang kritis dan bersimbah darah itu, orang tua korban langsung membawa anaknya ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis.
"Setelah itu, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Singkawang," ucapnya.
Beruntungnya, usai dirawat di Rumah Sakit Abdul Aziz Kota Singkawang selama semingguan.
Kini, untuk kondisi korban, berdasarkan informasi dari orang tua korban, sudah diperbolehkan pulang ke rumah.
"Namun kondisinya masih lemah dan salah satu kakinya dikabarkan mengalami kelumpuhan," tutupnya. (*)