SURYA.CO.ID, SURABAYA - DPRD Jatim menyambut positif capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI kepada Provinsi Jawa Timur terkait Laporan Keuangan tahun 2025.
Terlebih, capaian itu menjadi WTP kali kesebelas berturut-turut yang didapat Jawa Timur terhitung sejak tahun 2015.
Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf mengungkapkan, bahwa WTP ini patut disyukuri.
"Merupakan sebuah kenikmatan dan rasa syukur yang mendalam bagi warga Jawa Timur," kata Musyafak saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).
Musyafak menegaskan, bahwa DPRD Jatim bakal terus mengawal untuk tindaklanjut dari rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI.
Sebagai informasi, BPK memang mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada Pemprov.
Diantaranya, terkait pekerjaan di dinas tertentu agar sesuai dengan kontrak dan memproses denda keterlambatan.
Menurut Musyafak, pihaknya terus mengawal rekomendasi dari BPK.
"Rekomendasi-rekomendasi yang akan dibahas oleh DPRD akan segera kita tuntaskan dan kita selesaikan sebagaimana perintah dan amanat daripada BPK RI," jelas Musyafak.
Namun terlepas dari itu, Musyafak kembali menegaskan bahwa pihaknya menyambut positif capaian WTP ke-11 kalinya ini.
"Mudah-mudahan ini bisa dipertahankan terus dan akan selalu menjadi kebaikan akuntabilitas, profesionalisme, dan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran dan APBD Jawa Timur di masa-masa yang akan datang," ungkapnya.
Baca juga: Rekor Baru Pemprov Jatim Raih Opini WTP Sebelas Kali Berturut-Turut
Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan tahun 2025.
Capaian itu menjadi kali kesebelas secara beruntun yang didapat oleh Pemprov Jatim terhitung sejak tahun 2015 lalu.
LHP BPK ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Selasa (9/6/2026).
LHP ini diberikan oleh Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
“Pemprov Jawa Timur meraih opini WTP sebelas kali berturut-turut sejak tahun 2015,” kata Widhi dalam rapat paripurna.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf, didampingi oleh Wakil Ketua Deni Wicaksono, Hidayat, Blegur Prijanggono dan Sri Wahyuni.
Sementara, Khofifah hadir didampingi oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dan OPD Pemprov.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim: Rekomendasi BPK Harus Jadi Jalan Perbaikan Tata Kelola Keuangan Jawa Timur
Pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan berdasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Lalu, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan.
Pemeriksaan keuangan tidak secara khusus dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya kecurangan dalam pengelolaan keuangan.
Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian negara hal ini harus diungkap dalam LHP BPK.
Jika nilainya memenuhi batas materialitas tertentu dapat memengaruhi opini terhadap laporan keuangan secara keseluruhan.
Dengan begitu, opini yang diberikan oleh pemeriksa, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai "kewajaran" laporan keuangan dan bukan merupakan "jaminan" tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud dikemudian hari.