SURYA.co.id,JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (8/6/2026).
Agenda ini menjadi bukti komitmen Pemkab menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Bupati Jombang Warsubi menegaskan, laporan pertanggungjawaban APBD adalah amanat regulasi sekaligus wujud kepatuhan pemerintah daerah.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Tunggal Truk Isuzu Elf di Jalan Raya Gambiran Jombang
"Penyampaian laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik," ujarnya, dikutip SURYA.co.id, Selasa (9/6/2026).
Tidak ada pengeluaran pembiayaan karena tidak terdapat cicilan pokok utang yang jatuh tempo sepanjang tahun.
Warsubi juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kali berturut-turut.
Baca juga: BPBD Jombang Bersihkan Tumpahan Oli di Jalan KH Wahab Chasbullah
"Pencapaian WTP yang ke-13 kali berturut-turut ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel," tegasnya.
Pemkab Jombang berharap pembahasan bersama DPRD berjalan lancar sehingga Raperda segera disahkan menjadi peraturan daerah.
Langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.