Bupati Jombang Paparkan Capaian Opini WTP ke-13 dan Realisasi APBD
Titis Jati Permata June 10, 2026 01:32 AM

 

SURYA.co.id,JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (8/6/2026).

Agenda ini menjadi bukti komitmen Pemkab menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Bupati Jombang Warsubi menegaskan, laporan pertanggungjawaban APBD adalah amanat regulasi sekaligus wujud kepatuhan pemerintah daerah.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Tunggal Truk Isuzu Elf di Jalan Raya Gambiran Jombang

"Penyampaian laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik," ujarnya, dikutip SURYA.co.id, Selasa (9/6/2026).

Realisasi APBD 2025

  • Pendapatan daerah: Rp3,046 triliun (104,73 persen dari target)
  • Belanja daerah: Rp2,515 triliun (93,64?ri pagu)
  • Belanja transfer: Rp502,9 miliar (95,44?ri anggaran)
  • Penerimaan pembiayaan: Rp304,39 miliar
  • SiLPA: Rp332,37 miliar

Tidak ada pengeluaran pembiayaan karena tidak terdapat cicilan pokok utang yang jatuh tempo sepanjang tahun.

Konsistensi WTP ke-13

Warsubi juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kali berturut-turut.

Baca juga: BPBD Jombang Bersihkan Tumpahan Oli di Jalan KH Wahab Chasbullah

"Pencapaian WTP yang ke-13 kali berturut-turut ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel," tegasnya.

Harapan ke Depan

Pemkab Jombang berharap pembahasan bersama DPRD berjalan lancar sehingga Raperda segera disahkan menjadi peraturan daerah.

Langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.