TRIBUNNEWSMAKER.COM - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengungkap sejumlah kendala yang menyebabkan dana MBG hingga kini belum juga cair, meski proses pengajuan telah berlangsung cukup lama.
Dalam keterangannya, Emil Elestianto Dardak menegaskan bahwa hambatan utama bukan semata pada ketersediaan anggaran, melainkan pada aspek teknis yang masih harus diselesaikan oleh pihak terkait.
Salah satu persoalan yang paling disorot adalah kelengkapan administrasi yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar persyaratan pencairan dana.
Kondisi ini membuat proses verifikasi dan validasi dokumen berjalan lebih lambat dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Emil menyebut, pemerintah daerah sebenarnya telah berupaya mempercepat proses agar dana tersebut bisa segera dimanfaatkan sesuai peruntukan.
Namun, koordinasi lintas instansi masih menjadi tantangan tersendiri dalam menyamakan data dan dokumen pendukung.
Ia juga menambahkan bahwa perbedaan interpretasi terhadap aturan administrasi turut memperpanjang proses pencairan di lapangan.
Di sisi lain, sejumlah pihak penerima manfaat disebut sudah menunggu kepastian realisasi dana tersebut untuk mendukung program yang berjalan.
Pemerintah provinsi kini terus melakukan evaluasi agar hambatan serupa tidak kembali terjadi pada tahap pencairan berikutnya.
Dengan demikian, penyelesaian masalah administrasi menjadi kunci utama agar dana MBG dapat segera tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran.
Baca juga: Inflasi Kota Bandung Meroket Jadi yang Tertinggi di Jabar, Wali Kota Farhan Bongkar Faktor Pemicunya
Seperti diketahui, Emil Elestianto Dardak buka suara terkait belum cairnya dana operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sejumlah SPPG di Kabupaten Malang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bangkalan, dan sejumlah daerah lainnya menghentikan operasional sementara pada Senin (8/6/2026) karena dana operasional belum cair.
"Kami selalu meneruskan apa yang terjadi ditemukan di lapangan kepada BGN agar kemudian BGN bisa menindaklanjuti," kata Emil di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Selasa (9/6/2026).
Emil mengatakan persoalan serupa pernah terjadi pada awal Mei 2026. Saat itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan pengecekan dan koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut dia, setiap temuan di lapangan selalu dilaporkan kepada BGN untuk ditindaklanjuti.
Emil yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas (Satgas) MBG Jawa Timur menegaskan bahwa pembayaran dana operasional merupakan kewenangan penuh BGN.
"Kewenangan sepenuhnya tentu di BGN langsung dengan masing-masing SPPG, pembayaran ke virtual account masing-masing. Jadi itu teknis dari sisi BGN," jelasnya.
Emil menambahkan, keterlambatan transfer dana operasional terkadang berkaitan dengan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh pihak SPPG.
"Tapi dari pengalaman yang kami temukan juga tidak jarang itu ada kaitan dengan persyaratan administrasi yang kemudian diminta oleh BGN untuk dilengkapi," ujarnya.
Meski demikian, Emil optimistis persoalan tersebut dapat segera diselesaikan mengingat kasus serupa pernah terjadi sebelumnya.
"Jadi kami tetap meyakini bahwa ini permasalahan yang dari pengalaman-pengalaman sebelumnya BGN akan kemudian menyelesaikan," kata Emil.
(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)