TRIBUNTRENDS.COM - Partai Demokrat angkat bicara terkait beredarnya kabar yang menyeret nama dua perwira berpangkat kolonel dalam pusaran dugaan kasus di Badan Gizi Nasional (BGN).
Isu itu mencuat di tengah perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya.
Situasi semakin menjadi sorotan setelah Sony mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) kepada penegak hukum.
Langkah tersebut memunculkan spekulasi bahwa Sony akan mengungkap lebih banyak pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara yang sedang diusut.
Baca juga: Bela Prabowo soal MBG, Luhut Sebut Program yang Baik tapi Perlu Ditata Rapi, Fondasi Tepat Sasaran
Bahkan, beredar informasi bahwa puluhan nama bakal disebut dalam keterangannya.
Meski demikian, hingga saat ini pihak Sony Sanjaya belum pernah mengungkap secara terbuka siapa saja nama yang dimaksud.
Informasi mengenai pihak-pihak yang disebut terkait kasus tersebut masih sebatas spekulasi yang beredar di ruang publik.
Di tengah belum adanya kepastian tersebut, sejumlah nama mulai ramai diperbincangkan.
Penyebutan nama kedua perwira itu kemudian memicu berbagai tanggapan dan menimbulkan pertanyaan mengenai keterkaitannya dengan perkara yang sedang berjalan.
Menanggapi kabar yang berkembang, Partai Demokrat menilai perlu memberikan penjelasan agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Klarifikasi resmi pun disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.
Menurut Herzaky, informasi yang mengaitkan AHY dengan dua kolonel dalam pusaran kasus BGN perlu dilihat secara cermat dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Partai Demokrat menegaskan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak menggiring opini publik sebelum ada keterangan resmi dari pihak yang berwenang terkait kasus tersebut.
Herzaky menegaskan bila Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak mengenal Sony Sonjaya.
"AHY tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Saudara Sony Sonjaya," tulis Herzaky Mahendra Putra dalam pernyataan Partai Demokrat yang diterima, Selasa (9/6/2026).
Herzaky pun memastikan bila AHY tidak pernah mengusulkan, merekomendasikan, minta bantuan, ataupun meminta dukungan kepada Sony Sonjaya terkait program SPPG maupun urusan lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Dalam postingan tersebut tidak dijelaskan siapa yang dimaksud dalam frasa 'AHY' maupun siapa '2 Orang Kolonel' yang dimaksud. Namun, apabila yang dimaksud adalah Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, maka Partai Demokrat menegaskan bahwa pengaitan tersebut tidak memiliki dasar fakta apapun," kata Herzaky.
Karena itu, kata dia, frasa '2 orang Kolonel usulan AHY', jika yang dimaksud menyangkut Agus Harimurti Yudhoyono, maka hal tersebut dipastikan fitnah dan sama sekali tidak mengandung kebenaran.
"Partai Demokrat menghormati kebebasan pers dan mendukung kerja jurnalistik yang profesional. Namun, kami berharap setiap informasi yang menyebut nama individu maupun institusi disampaikan secara akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta yang terverifikasi," ucapnya.
Baca juga: Sony Sonjaya Ditahan, Sang Anak Ternyata Punya Dapur MBG, Pengacara: yang Penting Sesuai Spesifikasi
Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketiga tersangka adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Mereka dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa mark-up harga dalam pengadaan barang dan jasa.
Dadan cs melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN untuk mendukung program MBG tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Tak hanya itu, Kejaksaan Agung pun mendapati ketiga tersangka terafiliasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG.
Sejatinya, program MBG dikelola yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.
Namun, pada pelaksanaannya, ternyata ditemukan banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN padahal tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.
Sebagai imbalannya, yayasan yang terafiliasi dengan para pelaku itu menerima uang insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.
Akibat perbuatan Dadan Cs, terjadi kerugian keuangan negara yang jumlahnya hingga kini masih dihitung.
(TribunTrends/Tribunnews)