Kepala Bidang Persekutuan Gereja Stella Maris, Anton Suprayogi, menjelaskan kegiatan komuni pertama tersebut diikuti sebanyak 104 anak.
Usai misa, para peserta melanjutkan kegiatan dengan mengikuti acara ramah tamah yang digelar di Gedung Kafe Ulin yang berada di samping gereja.
Bagaimana kronologi lengkapnya?
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Simak kronologi dugaan keracunan makanan puluhan jemaat Gereja Stella Maris, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak pada Minggu 7 Juni 2026.
Kejadian itu bermula dari kegiatan ramah tamah usai perayaan komuni pertama.
Kepala Bidang Persekutuan Gereja Stella Maris, Anton Suprayogi, menjelaskan kegiatan komuni pertama tersebut diikuti sebanyak 104 anak.
Usai misa, para peserta melanjutkan kegiatan dengan mengikuti acara ramah tamah yang digelar di Gedung Kafe Ulin yang berada di samping gereja.
Menurut Anton, seluruh persiapan acara ramah tamah, termasuk penyediaan konsumsi, ditangani oleh panitia yang dibentuk oleh para orang tua peserta komuni pertama.
Baca Selengkapnya
2). Kesaksian Mencekam Rani Saat Pasar Pagi Sungai Pinyuh Terbakar! Kronologi hingga Jumlah Ruko Hangus
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kebakaran melanda 18 unit ruko di kawasan Pasar Sungai Pinyuh di Jalan Pasar Pagi, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa 9 Juni 2026 sore WIB.
Api yang diduga berasal dari salah satu bangunan ruko dengan cepat membesar dan menghanguskan sejumlah bangunan di kawasan perdagangan tersebut.
Berdasarkan informasi sementara, beberapa bangunan yang terdampak kebakaran di antaranya Toko Obat Sumber Sehat Abadi, Toko Delta, Toko Bunga Intan, dan Toko Hin Jaya.
Seorang warga Sungai Pinyuh, Rani mengungkap kondisi mencekam saat kejadian.
Api kata Rani berkembang begitu cepat.
Baca Selengkapnya
3). Detik-detik Insiden Satu Balita Tewas Terjebak Api di Sungai Duri Bengkayang, Berawal dari Jerigen
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Musibah kebakaran rumah menimpa satu keluarga di Dusun Sungai Belanga, Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang pada Minggu 7 Juni 2026 pagi WIB mencuri perhatian warga.
Kapolsek Sungai Raya Bengkayang, AKP Imam Widhiatmoko mengatakan satu anak meninggal dunia dan dua orang mengalami luka bakar berat akibat insiden itu.
"Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menimpa satu keluarga di Kabupaten Bengkayang. Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang menjadi korban," katanya saat dikonfirmasi pada Selasa 9 Juni 2026.
Diketahui korban terdiri dari seorang ayah yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit, serta satu orang anak.
"Salah satu anak dilaporkan meninggal dunia, sedangkan anak lainnya masih dalam perawatan medis," ucap AKP Imam.
Baca Selengkapnya
4). Kronologi Lengkap Laka Beruntun Trans Kalimantan KM 33: Dipicu Truk Tangki dan Truk Muatan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Inilah kronologi kecelakaan beruntun di Jalan Trans Kalimantan KM 33, Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa 9 Juni 2026.
Insiden itu melibatkan lima kendaraan dan satu unit rumah warga.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membeberkan kronologi dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di lapangan.
Aiptu Ade menjelaskan saat kejadian sebuah mobil pick up dengan nomor polisi KB 88XX XX yang dikemudikan oleh Angap tengah melaju dari arah Tayan, Sanggau menuju ke arah Kota Pontianak
Sesampainya di TKP KM 33, pick up tersebut memperlambat laju kendaraan karena hendak berbelok ke arah kiri.
Baca Selengkapnya
5). Pemprov Kalbar Ungkap Nasib Gaji dan Masa Depan PPPK 2026, Intip Besaran Penghasilan Semua Golongan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) memastikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2026 telah diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalbar tahun 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri menegaskan tidak ada rencana merumahkan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.
Menurut Faisal, sebagaimana telah disampaikan Gubernur Kalbar, alokasi anggaran untuk pembayaran gaji PPPK tahun 2026 telah dipersiapkan.
Sehingga para pegawai tidak perlu khawatir terhadap isu yang berkembang terkait kemungkinan pemberhentian atau perumahan PPPK akibat keterbatasan anggaran.
“Seperti yang disampaikan Pak Gubernur, kebutuhan gaji PPPK Kalbar untuk tahun 2026 sudah diakomodasi seluruhnya dalam APBD Kalbar. Karena itu, tidak ada rencana merumahkan PPPK,” ujarnya.
Baca Selengkapnya
6). Bagaimana Nasib Gaji dan Masa Depan PPPK 2026 di Kalbar?
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Nasib gaji hingga masa depan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kalimantan Barat tahun 2026 saat ini menjadi tanda tanya besar.
Pertanyaan ini mencuat seiring beralihnya beban pembayaran gaji PPPK dari pemerintah pusat ke daerah.
Meski sejumlah provinsi di Indonesia menghadapi tekanan fiskal, Pemprov Kalbar memastikan hak-hak PPPK tetap aman dan tidak ada kebijakan merumahkan pegawai secara massal.
Baca Selengkapnya