TRIBUNJABAR.ID - Datangi Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Jalan Radjiman, Kota Bandung, Selasa (9/6/2026), Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak hanya menemui orang tua siswa.
Dedi Mulyadi pun langsung 'menyemprot' biang kerok kekacauan SPMB 2026 di Jawa Barat tersebut.
Sebelumnya, banyak orang tua siswa yang langsung mengadu begitu Dedi Mulyadi tiba di Kantor Disdik Jabar.
Mereka mengadukan berbagai keluhan terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, terutama keluhan teknis.
Baca juga: Pendaftaran PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang hingga 11 Juni, Dedi Mulyadi Beri Pesan
Dedi Mulyadi pun menilai masalah utama sengkarut SPMB 2026 berasi dari teknis aplikasi pendaftaran, bukan regulasi SPMB itu sendiri.
Dedi mengungkapkan kejengkelannya karena sistem aplikasi SPMB tahun ini justru dibangun dari nol lagi, bukannya menyempurnakan fitur sistem yang sudah ada dari tahun-tahun sebelumnya.
Akibat cacat produksi ini, ia menegaskan akan segera memanggil pihak pengembang (developer) aplikasi tersebut.
"Makanya hari ini saya ingin panggil yang menggunakan aplikasinya, yang membuatnya."
"Karena ketentuan Gubernur, seharusnya aplikasi tidak dibuat oleh Dinas Teknis (Disdik). Aplikasi itu harus dibuat oleh Diskominfo atau terintegrasi oleh Diskominfo," ucapnya tegas.
Dedi menilai permasalahan fatal ini seharusnya bisa diminimalisir jika sejak awal pengembangan sistem dilakukan dengan pendekatan yang matang dan melibatkan instansi yang tepat.
Guna menyelesaikan kekacauan di tengah masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem teknologi informasi yang digunakan dalam pelaksanaan SPMB 2026.
Dedi menegaskan, dirinya ingin mengetahui secara mendalam siapa pihak ketiga atau tim yang bertanggung jawab di balik pembuatan aplikasi eror tersebut.
"Makanya saya mau panggil sekarang, ini teknis banget, nggak ada yang berat," pungkas Dedi sembari menenangkan para orang tua murid yang telanjur panik.
Baca juga: Kuota Sekolah Negeri Terbatas, Minat Pendaftar SPMB di Padalarang Tetap Tinggi
Tak hanya menyoroti soal masalah teknis SPMB 2026, Dedi Mulyadi pun meminta masyarakat tak ragu melapor saat ada praktik jual beli kursi maupun kecurangan lainnya.
Dikatakan Dedi, setiap laporan harus disertai data dan identitas yang jelas, agar dapat segera ditindaklanjuti melalui proses hukum maupun pemeriksaan internal oleh pemerintah daerah.
Pernyataan itu disampaikan Dedi saat merespons isu adanya dugaan praktik curang dalam proses seleksi masuk sekolah negeri yang sedang berlangsung di Jawa Barat.
“Di mana? Sebutin. Jangan isu. Sok sebutin! Siapa yang jual beli sebutin namanya, siapa gurunya, siapa pejabatnya, sebutin. Laporin aja. Ya laporin, proses hukum,” ujar Dedi, Selasa (9/6/2026).
Dedi juga menyebut bahwa dalam pelaksanaan SPMB 2026, tidak ada pihak yang berada di atas aturan, termasuk kalangan tertentu.
“Sudah jelas, anak pejabat aja banyak yang tidak lulus,” ucapnya.
Baca juga: Tak Ada Aduan Resmi SPMB 2026, Ombudsman Jabar Cermati Polemik Jadwal Pendaftaran Sekolah Maung
Dedi meminta masyarakat ikut aktif mengawasi proses SPMB dan tidak hanya menyebarkan informasi tanpa bukti.