Grid.ID – Perselisihan antara pengacara kondang Sunan Kalijaga dan mantan kliennya, Erin Wartia Regina, memasuki babak baru. Setelah dituding tidak profesional karena mendelegasikan kasus ke advokat lain, Sunan akhirnya mengungkap alasan strategis di balik keputusannya menggandeng tiga pengacara wanita untuk membela Erin.
Tudingan "tidak profesional" tersebut awalnya dilontarkan oleh Erin. Ia mengaku kecewa lantaran Sunan tiba-tiba melibatkan pengacara yang tidak ia sepakati di tengah jalan, padahal dirinya sudah melunasi seluruh kewajiban lawyer fee.
Menanggapi hal tersebut, Sunan Kalijaga menegaskan bahwa penunjukan rekan advokat wanita dari SC Lawfirm bukanlah bentuk lepas tangan, melainkan sebuah strategi hukum yang telah dipertimbangkan matang.
"Ini adalah salah satu strategi kantor saya. Saya melihat urgensinya adalah, pertama, yang saya dampingi adalah seorang wanita (Erin). Kedua, yang kami lawan juga perempuan, yaitu ART Hera dan penyalurnya yang juga seorang wanita," ungkap Sunan dalam konferensi pers di Senayan City, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026).
Tak hanya soal lawan, Sunan juga menyoroti adanya tekanan dari pihak luar yang juga melibatkan figur perempuan.
"Bahkan di situ ada statement keras dari anggota DPR yang notabene juga seorang wanita. Karena itu, saya merasa sangat perlu melibatkan pengacara perempuan dalam tim untuk memperkuat pembelaan dan pendampingan Ibu Erin," tambahnya.
Bantah Delegasi Diam-diam
Sunan menepis pernyataan mantan istri Andre Taulany yang menyebut pendelegasian tersebut dilakukan tanpa pembicaraan. Ia menekankan bahwa dalam surat kuasa yang ditandatangani Erin, terdapat poin mengenai Hak Substitusi (hak pelimpahan kuasa).
"Surat kuasa itu ditandatangani atas dasar kesepakatan. Dalam tiap lembarnya ada paraf Ibu Erin. Artinya dia sudah membaca dan sudah jelas. Kami bahkan memiliki rekaman videonya saat beliau menandatangani surat kuasa tersebut," tegas Sunan sambil menunjukkan dokumen bukti kepada media.
Rekan advokat wanita yang mendampingi Sunan pun menambahkan bahwa selama proses BAP di Polres Metro Jakarta Selatan, hubungan mereka dengan Erin berjalan sangat baik.
"Dua kali kami mendampingi sampai proses di Polres Jakarta Selatan, semuanya fine-fine saja. Bahkan beliau mengucapkan terima kasih terhadap kita. Jadi, ketidakprofesionalan itu ada di mana titiknya?" ujar salah satu advokat wanita dalam tim Sunan.
Untuk membuktikan profesionalitasnya, Sunan membeberkan laporan hasil kerja mendetail sejak 5 Mei hingga 22 Mei 2026. Laporan tersebut mencakup:
1. Konsultasi hukum dan klarifikasi nama baik di media.
2. Pembuatan Laporan Polisi (LP) terkait dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi.
3. Pendampingan dalam agenda RDP di DPR RI.
"Laporan hasil kerja ini sudah kami serahkan dan diterima oleh pihak mantan klien kami. Kami bekerja secara profesional sesuai kapasitas kami sebagai advokat," pungkas Sunan.