TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Warga menggagalkan dua aksi pencurian di lokasi berbeda dalam waktu hampir bersamaan di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Rabu (10/6/2026) dini hari.
Dua aksi pencurian itu berada di Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar dan di Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Dua pelaku kasus pencurian itu kemudian diserahkan ke Polres Blitar Kota.
"Saat ini, kedua pelaku pencurian masih dalam pemeriksaan di Polsek," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar.
Dalam aksi pencurian di Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, warga mengamankan seorang pelaku, KS (52), warga Desa/Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Baca juga: Harga Pertamax Tembus Rp16.250, Pengguna Motor Mulai Hitung Ulang Biaya Transportasi
KS tertangkap tangan warga saat mencuri dua karung gabah milik Komarul di Desa Candirejo. Korban memergoki pelaku saat hendak menaikkan dua karung gabah ke atas sepeda motor. Korban bersama warga akhirnya mengamankan pelaku di lokasi.
"Warga kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Ponggok. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku residivis kasus pencurian HP," ujar Samsul.
Sedang dalam aksi pencurian kedua yang terjadi di Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, warga mengamankan seorang pelaku, S (57), warga Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
S tertangkap tangan warga saat mencuri ayam di kandang milik Kusnanto, warga Desa Modangan, Kecamatan Nglegok.
Baca juga: Ingin Usir Nyamuk, Enam Kambing dan 1 Ton Gabah Milik Warga Picisan Tulungagung Malah Ludes Terbakar
Warga menemukan karung berisi tujuh ekor ayam dari tangan pelaku.
Pelaku mengaku, tujuh ekor ayam di dalam karung itu merupakan hasil mencuri di tempat warga.
"Warga menyerahkan pelaku ke Polsek Nglegok. Kami mengimbau warga agar lebih waspada dengan aksi pencurian di lingkungan masing-masing," katanya.
(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)