Peneliti UGM: Kenaikan BBM Non-Subsidi Rasional, APBN Tak Mampu Lagi Menyangga Lonjakan Harga Minyak
Muhammad Fatoni June 10, 2026 04:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dosen senior dan peneliti Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik, Universitas Gadjah Mada (UGM), AG Subarsono, menilai kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM non-subsidi per 10 Juni 2026 merupakan langkah yang rasional di tengah kenaikan harga minyak dunia dan tekanan terhadap APBN.

Menurut Subarsono, kenaikan harga BBM non-subsidi menjadi bukti bahwa kemampuan APBN untuk menahan dampak lonjakan harga energi global semakin terbatas.

Kondisi tersebut diperparah oleh pelemahan nilai tukar rupiah dan faktor geopolitik internasional.

“Kenaikan harga BBM non-subsidi per 10 Juni 2026 sebagai bukti bahwa APBN tidak mampu lagi menyangga kenaikan harga minyak mentah global. Harga minyak dunia dan biaya produksi naik. Sementara itu nilai tukar rupiah melemah bahkan kemarin bergerak di kisaran Rp18.134 hingga Rp18.165 per dolar AS. Demikian juga, ini dipicu faktor geopolitik adanya konflik di Timur Tengah yang belum selesai,” kata Subarsono saat dihubungi Tribun Jogja, Rabu (10/6/2026).

Ia menilai langkah pemerintah menaikkan harga BBM non-subsidi, sembari mempertahankan subsidi untuk Pertalite, merupakan pilihan yang logis di tengah kondisi fiskal saat ini.

“Pilihan pemerintah adalah rasional menaikkan harga BBM non-subsisi, sementara pertalite yang dibutuhkan masyarakat luas tetap mendapat subsidi,” ujarnya.

Baca juga: Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 Naik, Pengguna Pertalite di Kulon Progo Diprediksi Melonjak

Beban Berat

Subarsono menjelaskan, beban keuangan pemerintah saat ini cukup berat.

Hingga Mei 2026, defisit APBN tercatat mencapai Rp180,4 triliun akibat ketimpangan antara pengeluaran dan penerimaan negara.

“Beban pemerintah sampai saat ini terlalu berat karena sampai dengan Mei 2026 defisit APBN mencapai Rp180,4 triliun. Ini terjadi karena pengeluaran negara sebesar Rp1.365,4 triliun sedangkan penerimaan negara hanya sebesar Rp1.185 triliun,” katanya.

Menurutnya, jika harga BBM tidak disesuaikan, maka tekanan terhadap APBN akan semakin dalam dan berpotensi mengganggu pendanaan sektor-sektor strategis.

“Kalau BBM tidak dinaikan, maka APBN menjadi lebih berat dan sektor lain, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur menjadi lebih tertekan, pada gilirannnya masyarakat akan dirugikan,” ucapnya.

Subarsono juga menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk pembagian beban ekonomi yang lebih proporsional.

Kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi diminta ikut menanggung dampak kenaikan harga energi, sementara masyarakat bawah tetap dilindungi melalui subsidi.

“Kenaikan harga BBM non-subsidi berarti pemerintah memaksa kelompok masyarakat kelas ekonomi atas ikut share pada beban ekonomi negara. Sementara itu pemerintah membebaskan masyarakat kelas ekonomi bawah dari kenaikan harga BBM, sebagai wujud keadilan sosial,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan adanya potensi kenaikan BBM bersubsidi apabila nilai tukar rupiah terus mengalami pelemahan.

“Saya kuatir kalau nilai rupiah melemah terus, bisa jadi pada saatnya harga BBM bersubsidi, yakni pertalite juga akan naik. Dalam kondisi seperti ini pemerintah akan menanggung resiko politik yang tidak kecil karena bisa terjadi demo masyarakat, dan bisa beresiko terhadap investasi asing yang hengkang dari Indonesia,” katanya.

Untuk jangka panjang, Subarsono mendorong pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap impor dengan memperkuat produksi dalam negeri dan meningkatkan ekspor produk bernilai tambah.

“Ke depan, saya pikir pemerintah perlu mengurangi ketergantungan import barang dengan cara meningkatakan produksi dalam negeri dan melakukan substitusi import. Demikian juga, pemerintah perlu mendorong ekspor produk bernilai tambah bukan bahan mentah saja, kalau perlu membuka pasar baru dan perbaikan manajemen tatakelola ekspor agar tidak terjadi kebocoran dan mempermudah penjualan arus barang ke luar negeri. Dengan cara demikian defisit fiskal bisa ditekan. Agar tidak terjadi defisit fiskal, pemerintah juga perlu melakukan efisiensi agar mengurangi pengeluaran,” tutupnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.