Karawang (ANTARA) - Ratusan warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang tergabung dalam sejumlah organisasi berunjuk rasa di depan kantor Pemkab Karawang, Rabu, mendesak penutupan permanen tempat hiburan malam (THM) yang digunakan untuk pesta gay.

"Aksi ini diikuti oleh sejumlah ormas Islam dan LSM serta kalangan santri dan kiai," kata Cecep Jasim, koordinator aksi, di sela unjuk rasa di depan kantor Pemkab Karawang, Rabu.

Unjuk rasa ini dipicu atas beredarnya rekaman video pesta gay yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam, Karawang Theatre Night Mart, di jalan Tuparev Karawang.

Pengunjukrasa menuntut agar Pemerintah Kabupaten Karawang menutup permanen tempat hiburan malam yang belum melengkapi perizinan itu, serta mendesak polisi mengusut tuntas aksi pesta gay di tempat hiburan malam tersebut.

Cecep menyampaikan, gerakan yang dilakukan masyarakat ini tidak hanya berfokus pada penanganan Karawang Teather Night Mart, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial dan moral generasi muda di Karawang.

"Ke depan kita harus peduli, jangan sampai ada lagi moralitas yang hancur. Ketidaklegalan suatu tempat harus menjadi perhatian bersama agar semua berjalan sesuai aturan," katanya.

Ustadz Yayan Sopyan, dari Majelis Ulama Indonesia Karawang, di sela unjuk rasa menyampaikan pada dasarnya gabungan ormas Islam telah lama mendesak agar tempat hiburan malam itu ditutup, karena belum melengkapi izin, termasuk belum memiliki izin minuman beralkohol tapi melakukan jual-beli minuman beralkohol.

Disebutkan, tempat hiburan malam Karawang Theatre Night Mart bisa jadi hanya sampling. Di luar itu, kemungkinan besar masih banyak tempat hiburan malam lain yang melanggar, belum melengkapi izin tapi beroperasi serta memfasilitasi terjadinya kemaksiatan.

Karena itu, dalam unjuk rasa ini mereka mendesak agar pihak terkait segera menutup seluruh tempat hiburan malam yang belum melengkapi izin di Karawang.

Ia juga menyerukan agar pemerintah daerah tidak melonggarkan proses perizinan tempat hiburan malam, dan mendesak pihak kepolisian mengusut terjadinya pesta gay hingga ke pengelola tempat hiburan malam yang diduga memfasilitasi.

"Kami juga meminta pemerintah daerah segera menerbitkan Perbup atau Perda tentang larangan atas perbuatan LGBT," katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Asisten Daerah I Setda Karawang Ridwan Salam menyampaikan, seluruh masukan masyarakat telah diterima dan akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah.

Ia mengatakan, selain menindaklanjuti berbagai aspirasi yang berkembang, Pemkab Karawang juga menyiapkan langkah jangka panjang melalui pendekatan edukasi dan pembinaan di lingkungan keluarga, sekolah, hingga pesantren.

"Kami akan menjadikan catatan bahwa itu akan kita proses jangka panjang. Kita sudah menyusun, mencoba membuat materi edukasi agar generasi penerus di Karawang tidak tercemar perilaku menyimpang," katanya.