Wali Kota: Jangan Diam, Lawan Predator S3ksu4l, Pemko Medan Siap Lindungi Korban
Ayu Prasandi June 10, 2026 06:54 PM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak korban pelecehan seksual untuk tidak takut melapor dan berani bersuara.

Menurutnya, keberanian korban mengungkap kasus yang dialami menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai kekerasan seksual.

Pesan itu disampaikan Rico Waas saat menghadiri Seminar Edukatif Pelecehan Seksual bertajuk "Katakan Tidak: Kenali, Batasi dan Berani Bersuara" di Aula Yayasan Amal Sosial Al Jamiyatul Washliyah, Rabu (10/6/2026).

Dalam kegiatan yang diikuti ratusan siswa-siswi tingkat Aliyah tersebut, suasana berlangsung interaktif.

Para pelajar secara terbuka menyampaikan pandangan hingga pengalaman yang mereka ketahui terkait kasus pelecehan seksual di lingkungan sekitar.

Rico Waas mengatakan pelecehan seksual saat ini dapat terjadi di mana saja, termasuk melalui media sosial.

Bahkan, kejahatan tersebut tidak hanya menyasar perempuan, tetapi juga laki-laki dari berbagai kelompok usia.

"Pelecehan seksual hari ini tidak hanya menyerang perempuan, tetapi juga laki-laki. Korbannya mulai dari anak-anak, remaja, dewasa hingga orang tua. Artinya, pelecehan ini bisa menyerang siapa saja," katanya.

Dalam kesempatan itu, Rico menjelaskan sejumlah bentuk pelecehan seksual yang perlu dikenali para remaja.

Mulai dari pelecehan verbal berupa ucapan atau komentar tidak pantas, nonverbal seperti tatapan yang mengandung unsur seksual, hingga tindakan fisik berupa sentuhan pada bagian tubuh tertentu tanpa persetujuan.

Selain itu, pelecehan seksual juga dapat terjadi melalui media online maupun penyalahgunaan relasi kuasa antara atasan dan bawahan.

Menurut Rico, banyak predator seksual yang berkeliaran di sekitar masyarakat. 

Karena itu, korban diminta tidak memilih diam ketika mengalami atau mengetahui adanya tindakan pelecehan seksual.

"Banyak sekali predator seksual yang berkeliaran di sekitar kita. Oleh karena itu, siapapun yang menjadi korban harus berani berbicara. Ungkapkan kejadian yang dialami kepada orang terdekat, baik keluarga maupun guru di sekolah," tegasnya.

Rico menambahkan, Pemko Medan berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APMP2KB).

Ia memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan pendampingan kepada korban, sekaligus menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

"Kami akan langsung hadir mendampingi korban dan kami pastikan data serta identitas korban tetap terjaga dengan aman. Jangan takut bersuara, kami siap memberikan perlindungan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas P3APMP2KB Kota Medan Edliaty melalui Kabid PHAP3KA Viza Fandhana mengungkapkan, hingga Juni 2026 pihaknya telah menerima 69 laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.

Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan, Pemko Medan membuka layanan pelaporan melalui WhatsApp di nomor 0812-6514-5140.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor. Setiap laporan yang masuk akan langsung diverifikasi dan ditindaklanjuti," katanya. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.