Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pelaku ekspor Jawa Barat kini menghadapi tekanan berlapis. Selain pelemahan rupiah dan kenaikan BI Rate menjadi 5,5 persen, eksportir juga dibayangi ancaman kenaikan tarif impor Amerika Serikat yang dinilai dapat semakin menggerus daya saing produk Indonesia di pasar global.
Sekretaris Eksekutif DPD GPEI Jawa Barat, Rudi Martono, mengatakan pemerintah harus mengambil peran lebih besar agar target pertumbuhan ekonomi nasional dapat tercapai.
Menurutnya, pelaku usaha saat ini bukan hanya menghadapi persoalan di dalam negeri, tetapi juga tekanan geopolitik dan geoekonomi dari luar negeri.
Rudi menyebutkan adanya kabar mengenai rencana kebijakan tarif impor Amerika Serikat yang dinilai semakin membebani negara-negara eksportir, termasuk Indonesia.
“Dari dua-tiga hari yang lalu Trump menyampaikan bahwa akan disamaratakan biaya masuk impor itu jadi 18 persen. Jadi sampai dengan hari ini itu semua barang apa pun yang masuk ke Amerika itu kena minimal 10 persen, sampai hari ini,” ujar Rudi saat dihubungi, Rabu (10/6/2026).
Baca juga: Pemenang Tender Bandung Zoo Wajib Setor Rp4,3 Miliar, Hasil Lelang Segera Diumumkan
Menurut Rudi, tarif 10 persen tersebut berlaku untuk hampir seluruh produk yang masuk ke Amerika Serikat.
Ia mengaku khawatir jika rencana kenaikan tarif tersebut benar-benar diterapkan secara lebih luas.
Rudi menilai, dalam kondisi seperti ini pemerintah seharusnya tampil lebih aktif memperjuangkan kepentingan eksportir Indonesia melalui diplomasi perdagangan.
Meski demikian, ia menyadari pelaku usaha tidak bisa sepenuhnya bergantung kepada pemerintah. Eksportir juga harus memiliki strategi bertahan agar tetap bisa menjaga pasar ekspornya.
“Nah untungnya eksportir kita kalau yang pemain lama kan mereka relatif berpengalamanlah, kuat, tangguh. Jadi mereka sudah punya buyer-buyer langganan gitu, customer-customer yang sudah loyal,” ujarnya.
Menurut Rudi, hubungan jangka panjang yang sudah terjalin dengan pembeli di luar negeri menjadi modal penting untuk menghadapi situasi sulit seperti sekarang.
“Strateginya adalah selain kita mengandalkan pemerintah membantu, pemerintah harus turun tangan ya, kita secara business to business itu mengajak partner kita, buyer kita itu memikul bersama kesulitan geopolitik, geoekonomi,” katanya.
Ia menilai, kesulitan yang dialami eksportir bukan semata-mata persoalan internal, melainkan dampak dari kondisi global yang juga memengaruhi para pembeli di luar negeri.
“Masing-masing kan kita ada kesulitan di dalam negeri, internal dan eksternal. Nah kita sama buyer itu menegosiasi ulang kalau memang kita berat di biaya produksi, ya mereka juga harus ikut memikirkan, jadi tanggung bersama,” ujarnya.
Rudi bahkan memberikan ilustrasi bagaimana pembagian beban tersebut bisa dilakukan.
Baca juga: BI Rate 5,5 Persen Dinilai Bikin Eksportir Sulit Ekspansi, GPEI: Kita Kalah dari Vietnam
“Jadi pajak yang misalkan nanti masuk ke Amerika, furnitur dijual ke Amerika pajaknya kan berarti 18 persen plus itu kan mungkin sekitar 15 persen dengan total 33 persen. Nah itu dibagi berdua gitu bebannya,” ucapnya.
Menurutnya, pola seperti itu hanya mungkin dilakukan apabila eksportir memiliki hubungan yang kuat dan saling percaya dengan pembeli.
“Kita tidak bisa terlalu mengandalkan pemerintah, tapi kita business to business harus bernegosiasi ulang agar kita sebagai eksportir dan mereka sebagai buyer, pedagang juga hidup. Mereka kan juga butuh kita, kita juga butuh mereka,” ujarnya.
Di sisi lain, Rudi mengingatkan pemerintah memiliki target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029. Menurutnya, target tersebut tidak akan tercapai tanpa dukungan serius terhadap sektor ekspor.
“Untuk bisa mencapai 8 persen berarti tingkat ekspor itu harus sekian juta dolar Amerika. Nah kenaikan ekspor tuh harus bertambah semakin naik sehingga kontribusi terhadap PDB nasional sekitar 30 persen. Tapi kalau sekarang kan separuhnya belum ada,” katanya.
Ia pun mengingatkan agar target besar tersebut tidak berhenti sebagai slogan semata.
Rudi menilai pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret, salah satunya mempercepat ratifikasi berbagai perjanjian dagang yang telah disepakati.
“Jadi kami dari pelaku usaha sudah melakukan apa yang menjadi tugas kami business to business. Pemerintah juga harus jalan, Nah salah satunya CEPA Indonesia dengan Uni Eropa dan CEPA Indonesia dengan Kanada,” katanya.
Ia menyayangkan karena hingga kini perjanjian tersebut belum dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha.
“Nah sampai sekarang kan belum kick off, sudah diteken tapi kan belum diratifikasi, itu belum sah,” ucapnya.
Menurut Rudi, ratifikasi CEPA akan membuka peluang baru bagi produk ekspor Indonesia untuk masuk ke pasar nontradisional dengan tarif yang lebih kompetitif.
“Sehingga produk-produk kita ekspor ke Eropa sebagian besar nol persen bisa bisa manfaatkan, termasuk yang ke Kanada. Jadi sebagai diversifikasi tujuan ekspor, nggak terlalu tergantung ke Amerika Serikat,” kata Rudi.
Ia menilai CEPA menjadi salah satu instrumen paling efektif untuk memperluas pasar ekspor Indonesia.
Rudi kembali menegaskan bahwa pelaku usaha telah melakukan berbagai upaya untuk bertahan di tengah tekanan global.
Namun tanpa dukungan kebijakan yang nyata dari pemerintah, tantangan yang dihadapi eksportir akan semakin berat. (*)