AHY Ikut Terseret dalam Isu Korupsi MBG, Partai Demokrat Langsung Bereaksi Keras
Tommy Kurniawan June 10, 2026 07:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memanas. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, mengaku siap membongkar keterlibatan sejumlah tokoh penting dalam perkara yang mengguncang program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Sony bahkan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung dan mengklaim memiliki daftar lebih dari 20 nama yang disebut mengetahui atau terlibat dalam dugaan praktik korupsi di lingkungan BGN.

Pernyataan itu langsung memicu perhatian publik karena kasus MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang selama ini menjadi andalan pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.

Menanggapi perkembangan tersebut, Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI Muhammad Qodari menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terbukti terlibat korupsi, tanpa memandang jabatan maupun latar belakang politiknya.

"Jadi tidak ada pengecualian seperti kata Bapak Presiden, mau eksekutif, legislatif maupun yudikatif, semuanya sama dalam proses hukum," kata Qodari, Rabu (10/6/2026).

Menurut Qodari, dugaan korupsi dalam program MBG yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung terbagi dalam dua kategori utama.

Pertama, dugaan penggelembungan harga atau mark-up dalam pengadaan barang dan jasa. Kedua, dugaan praktik jual beli titik atau lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi pusat distribusi program MBG.

"Apakah nama-nama yang diajukan itu masuk kelompok pertama atau kelompok kedua tentu harus diklasifikasi. Semua data dan proses penyidikannya ada di Kejaksaan Agung," ujarnya.

Baca juga: Kritik Keras MBG Watch: Program Makan Bergizi Gratis Gagal Sejak Perencanaan

Baca juga: Bisnis Gelap MBG, KSP Dudung Bongkar Modus Mafia Dapur BGN: Modal Rp 100 Juta, Untung Rp 3,5 Miliar

Sony Klaim Selama Ini Dipojokkan

Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, sebelumnya mengungkapkan kliennya merasa selama ini dijadikan pihak yang paling disalahkan dalam kasus dugaan jual beli titik dapur MBG.

Padahal, menurut pengakuan Sony, terdapat pihak-pihak lain yang memiliki pengaruh besar dan diduga ikut terlibat dalam praktik tersebut.

"Selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur. Padahal menurut Pak Sony, beliau berada dalam tekanan dan ada atensi dari nama-nama besar yang nanti akan beliau sampaikan," kata Krisna pada 5 Juni 2026.

Krisna menyebut daftar nama yang akan diungkap jumlahnya lebih dari 20 orang.

Untuk itu, Sony resmi mengajukan permohonan sebagai justice collaborator kepada Kejaksaan Agung pada Senin (8/6/2026).

Status JC memungkinkan tersangka yang bekerja sama membongkar kasus memperoleh pertimbangan khusus dalam proses hukum apabila keterangannya dinilai membantu mengungkap pelaku utama maupun jaringan korupsi yang lebih luas.

MAKI Ungkap Dugaan Penguasaan Ratusan Dapur MBG

Di tengah bergulirnya kasus tersebut, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman turut melaporkan dugaan penyimpangan lain di tubuh BGN.

Boyamin mengungkap adanya indikasi sejumlah pejabat menguasai ratusan dapur umum MBG yang seharusnya dikelola secara profesional dan transparan.

Menurutnya, seorang pejabat eselon I berinisial IRA diduga mengendalikan sekitar 20 titik dapur MBG di Pulau Jawa.

Sementara seorang pejabat eselon II berinisial TSA disebut mengelola lebih dari 100 dapur umum yang tersebar di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

"Dia ini sebenarnya mengurus dapur di daerah 3T, tetapi diduga juga mengelola sekitar 100 dapur umum," ungkap Boyamin, Selasa (9/6/2026).

Ia menegaskan laporan yang disampaikan ke Kejaksaan Agung tidak sekadar berupa dugaan, melainkan telah dilengkapi data, identitas hingga lokasi dapur yang diduga bermasalah.

Nama AHY Ikut Terseret

Kasus ini semakin menjadi perhatian setelah muncul isu yang menyeret nama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Nama Ketua Umum Partai Demokrat itu disebut-sebut bersama dua perwira berpangkat kolonel dalam berbagai narasi yang beredar di media sosial.

Partai Demokrat langsung membantah keras tudingan tersebut.

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menegaskan AHY tidak memiliki hubungan dengan Sony Sonjaya maupun pengelolaan program SPPG.

"AHY tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Saudara Sony Sonjaya. Tidak pernah mengusulkan, merekomendasikan atau meminta bantuan terkait program SPPG," tegas Herzaky, Selasa (9/6/2026).

Ia menilai upaya mengaitkan nama AHY dalam kasus tersebut merupakan tuduhan yang tidak memiliki dasar fakta.

Tiga Mantan Petinggi BGN Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional sebagai tersangka.

Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik mark-up pengadaan barang serta intervensi penunjukan yayasan mitra SPPG yang tidak memenuhi persyaratan.

Akibat praktik tersebut, sejumlah yayasan yang terafiliasi diduga memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah setiap hari dari operasional program MBG.

Sementara itu, nilai pasti kerugian negara hingga kini masih dalam proses penghitungan oleh aparat penegak hukum.

Dengan munculnya klaim Sony Sonjaya yang siap membuka daftar lebih dari 20 nama besar, publik kini menunggu langkah Kejaksaan Agung dalam menelusuri setiap informasi baru yang muncul untuk mengungkap siapa saja pihak yang sebenarnya berada di balik dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.