Kronologi dan Duduk Perkara Pria Asal Sumba NTT Disekap dan Disiksa di Bali
Gordy Donovan June 10, 2026 08:47 PM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

TRIBUNFLORES.COM, TAMBOLAKA - Yubilate Kristian Bulu, S.Par (23), warga Desa Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengaku menjadi korban penipuan dan penyekapan.

Ia disekap oleh lima orang yang diduga merupakan bagian dari sindikat kejahatan.

Peristiwa tersebut, menurut pengakuannya, terjadi di Denpasar, Bali, pada 4–9 Mei 2026.

Lima orang terduga pelaku adalah Adrisryanti Tanah Paluang alias Kenso, yang disebut sebagai pimpinan atau bos perusahaan, Ayasha Amanda Amira Putri alias Amanda, Yohanes, serta dua orang yang disebut sebagai bodyguard.

Baca juga: Kasus Tambang Emas di Sumba Timur 3 Orang Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Kronologi

Disekap 4-7 Mei 2026

Menurut Yubilate, yang akrab disapa Krisno, ia disekap di Hotel Liberta Seminyak pada 4–7 Mei 2026. 

Kemudian, pada 8 Mei 2026, ia dipindahkan ke Hotel Liberta Kedonganan menggunakan mobil rental. 

Ia mengaku mengalami penyiksaan paling berat selama dua hari berturut-turut, yakni pada 8–9 Mei 2026, di hotel tersebut.

Hal itu disampaikan Yubilate Kristian Bulu saat ditemui di kediamannya di Desa Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, Rabu (10/6/2026), didampingi ibunya, Adriana Miku Mere.

Krisno menuturkan peristiwa tersebut bermula dari keinginannya mencari pekerjaan di Denpasar, Bali. 

Untuk mewujudkan keinginan tersebut, ia berangkat ke Bali pada 1 Mei 2026 dan sementara tinggal bersama seorang sepupunya di sebuah kamar kos.

Pada 4 Mei 2026, ia melihat lowongan pekerjaan di aplikasi Tinder yang disebut bergerak di bidang pariwisata. 

Ia kemudian melamar dan langsung diminta datang ke Hotel Liberta Seminyak untuk mengikuti wawancara pada hari yang sama. 

Ia diantar oleh sepupunya, Ferdi, menggunakan sepeda motor ke hotel tersebut.

Setibanya di sana, ia mengaku diterima oleh Adrisryanti Tanah Paluang alias Kenso bersama Ayasha Amanda Amira Putri alias Amanda di lobi hotel. Wawancara berlangsung di lokasi tersebut. Saat itu, menurut Krisno, ada dua orang yang mengikuti wawancara, yaitu dirinya dan Yohanes.

"Saya dinyatakan diterima, sedangkan Yohanes tidak diterima. Belakangan saya mengetahui bahwa Yohanes merupakan bagian dari kelompok tersebut. Mereka hanya berpura-pura untuk mengelabui saya," ujarnya.

Menurut Krisno, saat wawancara berlangsung, Kenso menawarkan dua pilihan pekerjaan kepadanya, yakni menjadi asisten pribadi atau mengelola vila sendiri. Ia memilih menjadi asisten pribadi karena akan selalu mendampingi mereka.

"Pada saat itu, bos Kenso menawarkan kepada saya apakah memilih menjadi asisten pribadi atau mengelola vila sendiri. Saya memilih menjadi asisten pribadi karena akan diminta ikut mereka terus," katanya.

Setelah itu, ia mengaku ditahan di hotel bersama para terduga pelaku. Selama berada di sana, ia dijanjikan berbagai hal, termasuk proyek bisnis pariwisata bernilai ratusan juta rupiah bersama warga negara asing.

Krisno mengaku percaya terhadap ucapan Kenso karena dinilai fasih berbahasa Inggris dan sering meyakinkannya dengan menyebut nama Tuhan.

"Saat wawancara, dia fasih berbahasa Inggris dan meyakinkan saya bahwa kami sama-sama orang Kristen yang harus percaya kepada Tuhan. Dia mengatakan bahwa orang baik pasti diberi jalan oleh Tuhan. Karena berulang kali menyebut nama Tuhan, saya percaya. Dalam hati saya, orang ini bukan penipu," tuturnya.

Namun, menurut Krisno, situasi berubah setelah telepon genggam miliknya diambil. Ia mengaku mulai dimarahi dan dituduh mencuri uang sebesar Rp2 juta milik Kenso serta melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan yang mengaku memiliki sejumlah perusahaan di bidang perhotelan tersebut.

Padahal, menurutnya, semua tuduhan tersebut tidak benar dan hanya dijadikan alasan untuk mencari kesalahan dirinya. Ia bahkan mengaku dipaksa menangis agar suara tangisannya diperdengarkan kepada orang tuanya. Menurut Krisno, hal itu dilakukan sebagai cara untuk meminta uang dari keluarganya, mulai dari Rp4 juta hingga ratusan juta rupiah.

"Saya bersumpah itu tidak benar. Kabar itu juga mereka sampaikan kepada mama saya. Mereka menyita telepon genggam saya dan membalas pesan ibu saya seolah-olah saya baik-baik saja," katanya.

Pada 8 Mei 2026, Krisno mengaku dipindahkan ke Hotel Liberta Kedonganan menggunakan sebuah mobil. Di dalam kendaraan tersebut, menurutnya, sudah ada dua orang bodyguard yang mengawalnya.

Selama perjalanan yang berlangsung sekitar satu jam, ia mengaku mengalami pemukulan oleh kedua bodyguard tersebut.

Setibanya di hotel, ia bersama para terduga pelaku menempati satu kamar. Di kamar itulah, menurut pengakuannya, ia mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik, seperti dipukul pada bagian wajah, kepala, pelipis, perut, kaki, dan bagian dahi kiri hingga mengalami luka robek yang kemudian mendapat tiga jahitan.

Ia juga mengaku bahwa para pelaku memukul bagian tubuh sensitifnya. Bahkan, darah yang berceceran di lantai akibat luka di dahinya disebut dipaksa untuk dijilati hingga bersih.

Menurut Krisno, tindakan kekerasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh dua bodyguard, tetapi juga oleh Yohanes dan dua perempuan yang disebut sebelumnya.

Di tengah kondisi tersebut, ia mengaku hanya bisa pasrah dan menyerahkan hidupnya kepada Tuhan.

"Saya pasrah. Jika memang harus pergi dengan cara seperti ini, saya hanya meminta agar jenazah saya dikembalikan ke Sumba Barat Daya,"ujarnya.

Selain itu, para pelaku disebut menelepon ibunya dan meminta uang tebusan sebesar Rp100 juta. Jika tidak segera dikirim, mereka mengancam akan memotong salah satu jari tangan korban bahkan menghilangkan nyawanya.

Krisno juga mengaku dipaksa menghubungi sejumlah teman dan anggota keluarganya untuk meminta bantuan uang. Dari beberapa orang yang dihubungi, hanya satu orang yang mengirimkan uang sebesar Rp1 juta.

Menurutnya, permintaan tersebut dilakukan dengan alasan bahwa dirinya telah mencuri dan melakukan pelecehan seksual terhadap Kenso.

"Padahal saya tidak melakukan itu. Semua hanya akal-akalan agar saya terus disiksa," katanya.

Puncaknya, pada malam 9 Mei 2026, ia mengaku kembali mengalami penyiksaan dan dipaksa mengonsumsi minuman keras oleh dua bodyguard.

"Malam itu semua minum hingga mabuk, termasuk Yohanes dan dua perempuan tersebut. Saya juga dipaksa minum hingga belasan botol. Anehnya, saya tidak mabuk, padahal saya tidak biasa minum minuman keras maupun merokok. Mereka yang akhirnya tumbang," ujarnya.

Melihat para pelaku tertidur lelap karena mabuk, Krisno memanfaatkan kesempatan untuk melarikan diri. Meski demikian, ia mengaku sempat ragu karena barang-barang pribadinya, seperti iPhone 15, telepon genggam Android, laptop, paspor, dan koper, masih ditahan oleh para pelaku.

Usahanya berhasil setelah ia menekan tombol pintu kamar yang ternyata tidak terkunci.

"Saya melarikan diri hanya mengenakan celana panjang tanpa baju. Darah masih mengalir dari wajah saya. Saya melewati meja front office. Saat itu ada seorang petugas yang melihat saya, tetapi tidak bereaksi," tuturnya.

Ia kemudian berjalan ke luar hotel dan bertemu seorang petugas keamanan. Karena merasa takut akan dikejar, ia terus berlari menjauh dari lokasi.

Selanjutnya, ia mendatangi sebuah warung Madura dan meminjam telepon genggam untuk menghubungi ibunya. Atas arahan pemilik warung, ia kemudian menuju sebuah rumah kos yang dihuni warga asal NTT tidak jauh dari hotel tersebut.

Di tempat itu, ia mendapat bantuan berupa pakaian dan tempat berlindung sementara. Setelah merasa aman, ia menghubungi sepupunya, anggota keluarga lain, serta Ketua Perkumpulan Orang Sumba di Bali.

Mereka kemudian datang menjemputnya dan bersama-sama melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kuta. Menurut Krisno, petugas kepolisian sempat mendatangi hotel yang dimaksud, tetapi para terduga pelaku telah meninggalkan lokasi.

Kini, Krisno mendesak Polsek Kuta agar segera menangkap para terduga pelaku dan memproses mereka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.