Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra
TRIBUNBEKASI.COM, BANDUNG- Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi menerima hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025 dengan capaian meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Selasa (9/6/2026).
“Rasa syukur Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi meraih opini WTP pada tahun 2025 berkat hasil kinerja bersama, komitmen kita untuk terus evaluasi dalam penyajian LKPD kedepannya” kata Bobihoe dalam keterangannya, dikutip Rabu (10/6/2026).
Bobihoe menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama DPRD dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Tak hanya itu, ia juga menyatakan Pemkot Bekasi akan terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan legislatif dan melakukan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Kedepannya, memaksimalkan kinerja pengawasan internal dengan jalankan aksi bersih bersih birokasi agar pelayanan birokasi lebih optimal, mewujudkan Kota yang nyaman dan sejahtera warganya” ucapnya.
Bobihoe menjelaskan, opini WTP ini merupakan sebagian indikator keberhasilan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta mencerminkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Dalam pencapaian itu, Kota Bekasi menduduki peringkat lima besar terbaik.
"Selain mengumumkan opini atas laporan keuangan. Kota Bekasi daerah dengan tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK tertinggi, yakni 90,8 persen," pungkasnya. (M37)