SURYA.CO.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi.
Keputusan ini diambil sebagai langkah perlindungan terhadap daya beli masyarakat menyusul kenaikan harga BBM nonsubsidi, seperti Pertamax, yang mulai berlaku Rabu (10/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ke-XVIII di Bandar Lampung.
Menurutnya, kepastian harga ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Untuk BBM subsidi dan LPG subsidi tidak ada kenaikan, itu perintah Bapak Presiden," tegas Bahlil di hadapan peserta Munas, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Bahlil menjelaskan bahwa arah kebijakan energi nasional saat ini harus berpihak pada rakyat kecil.
Sebagai pembantu presiden, ia diminta untuk mengelola sumber daya alam dengan mengacu pada koridor hukum tertinggi negara.
"Sebagai Menteri ESDM, perintah Bapak Presiden kepada kami adalah bagaimana membuat arah kebijakan pengelolaan ekonomi negara yang berbasis sumber daya alam, harus berorientasi pada kepentingan negara dan rakyat yang merujuk pada napas Pasal 33 UUD 1945," tutur Bahlil.
Kenaikan harga Pertamax memicu kekhawatiran para pakar mengenai potensi migrasi besar-besaran konsumen ke BBM subsidi seperti Pertalite.
Hal ini diprediksi akan menekan kuota subsidi yang tersedia.
Menanggapi tantangan pengawasan distribusi tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menyinggung peran Bahlil terkait teknis pengendalian di lapangan.
Baca juga: Profil 4 Pejabat Baru yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini, Kursi Silmy Karim Masih Kosong
Purbaya menyebutkan adanya metode koordinasi teknis yang disebut sebagai nozzle control atau pengendalian pada pipa semprot pengisian BBM.
"Itu nanya ke Pak Bahlil, mesti ada metode lagi. Nozzle control kalau enggak salah. Nanya Pak Bahlil yang ngerti," ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Provinsi DKI Jakarta
Pertamax: Rp16.250
Pertamax Green: Rp17.000
Pertamax Pertashop: Rp16.150
Pertamax Turbo: Rp20.750
Pertamina Dex: Rp24.800
Dexlite: Rp23.000
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
Provinsi Banten
Pertamax: Rp16.250
Pertamax Green: Rp17.000
Pertamax Pertashop: Rp16.150
Pertamax Turbo: Rp20.750
Pertamina Dex: Rp24.800
Dexlite: Rp23.000
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
Provinsi Jawa Barat
Pertamax: Rp16.250
Pertamax Green: Rp17.000
Pertamax Pertashop: Rp16.150
Pertamax Turbo: Rp20.750
Pertamina Dex: Rp24.800
Dexlite: Rp23.000
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
Provinsi Jawa Tengah
Pertamax: Rp16.250
Pertamax Green: Rp17.000
Pertamax Pertashop: Rp16.150
Pertamax Turbo: Rp20.750
Pertamina Dex: Rp24.800
Dexlite: Rp23.000
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
Provinsi DI Yogyakarta
Pertamax: Rp16.250
Pertamax Green: Rp17.000
Pertamax Pertashop: Rp16.150
Pertamax Turbo: Rp20.750
Pertamina Dex: Rp24.800
Dexlite: Rp23.000
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
Provinsi Jawa Timur
Pertamax: Rp16.250
Pertamax Green: Rp17.000
Pertamax Pertashop: Rp16.150
Pertamax Turbo: Rp20.750
Pertamina Dex: Rp24.800
Dexlite: Rp23.000
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
Provinsi Bali
Pertamax: Rp16.250
Pertamax Green: -
Pertamax Pertashop: Rp16.150
Pertamax Turbo: Rp20.750
Pertamina Dex: Rp24.800
Dexlite: Rp23.000
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800