WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar kegiatan Pengawasan dan Pendampingan Penyusunan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis (IG) di Aula B Kanwil Kemenkum DK Jakarta, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (9/6) lalu.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan dan pengembangan produk unggulan daerah melalui penyempurnaan dokumen IG Batik Sebiran dari Kepulauan Seribu dan Batik Bendo Jaya dari Jakarta Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta, Baroto, dalam sambutannya menegaskan bahwa Indikasi Geografis tidak hanya berhenti pada proses pendaftaran, tetapi harus mampu memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.
Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan, mulai dari perlindungan hukum, promosi, hingga komersialisasi produk unggulan daerah agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam pembahasan Batik Sebiran, peserta menyepakati penggunaan nama 'Batik Sebiran' sebagai identitas yang lebih inklusif bagi wilayah Kepulauan Seribu.
Selain itu, ditetapkan enam motif penciri utama, yaitu ikan selar, penyu sisik, kue barongko, mercusuar, perahu pinisi, dan pohon pidada, dengan penggunaan pewarna alami dari kulit kayu bakau merah sebagai karakteristik wajib produk.
Sementara itu, pembahasan Batik Bendo Jaya menghasilkan rekomendasi perubahan nama karena belum memenuhi unsur geografis sebagai syarat pendaftaran IG.
Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI mengusulkan nama yang mencerminkan wilayah asal produk, seperti 'Batik Serengseng Jakarta Barat' atau 'Tenun Serengseng Jakarta Barat'.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum DK Jakarta bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, pemerintah daerah, Dekranasda, serta para pengrajin berkomitmen mempercepat penyelesaian dokumen deskripsi, pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), dan penguatan aspek hukum serta promosi produk.
Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong Batik Sebiran dan produk batik-tenun khas Jakarta Barat memperoleh perlindungan Indikasi Geografis sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal.