Kanwil Kemenkum DK Jakarta Perkuat Hilirisasi Riset Melalui Pendampingan Investor Drafting Paten
Mochamad Dipa Anggara June 10, 2026 11:33 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta terus mendorong peningkatan pelindungan kekayaan intelektual di lingkungan akademik melalui kegiatan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual: Pendampingan Penyusunan Drafting Paten yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2026 di Vasaka Hotel Jakarta.

Kegiatan ini diikuti oleh para inventor, peneliti, serta perwakilan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Jakarta sebagai upaya memperkuat pelindungan dan komersialisasi hasil riset.

Dalam laporannya, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Sukino, menyampaikan bahwa banyak hasil penelitian yang memiliki potensi ekonomi, sosial, maupun teknologi belum memperoleh pelindungan hukum yang memadai.

Menurutnya, masih banyak peneliti yang menghadapi kendala dalam menyusun spesifikasi paten, merumuskan klaim invensi, hingga memahami prosedur pengajuan permohonan paten.

Oleh karena itu, kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat membantu para inventor menghasilkan dokumen paten yang siap diajukan sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya paten sebagai instrumen pelindungan dan pemanfaatan hasil riset.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Zulfahmi yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun kesadaran akan pelindungan kekayaan intelektual sejak tahap awal penelitian.

Zulfahmi menyampaikan bahwa paten tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan hukum atas invensi, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong hilirisasi riset dan meningkatkan daya saing hasil inovasi yang dihasilkan oleh perguruan tinggi.

Usai jeda siang, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Baroto, hadir memberikan arahan kepada seluruh peserta.

Dalam sambutannya, Baroto mengapresiasi semangat para akademisi dan inventor yang terus menghasilkan inovasi untuk kemajuan bangsa.

Ia menekankan bahwa hasil riset yang telah dihasilkan perlu segera mendapatkan pelindungan hukum melalui paten agar memiliki nilai tambah dan peluang yang lebih besar untuk dikembangkan serta dikomersialisasikan.

Menurutnya, sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menjadi kunci dalam mempercepat lahirnya invensi yang bermanfaat dan berdaya saing.

Mengusung tema 'Paten sebagai Strategi Pelindungan dan Komersialisasi Riset', kegiatan ini menghadirkan Praktisi dan Konsultan Kekayaan Intelektual, Dr. Maulitta Pramulasari, sebagai narasumber.

Selain memperoleh pembekalan materi, para peserta juga mendapatkan pendampingan langsung dari para Pemeriksa Paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam menyusun drafting paten.

Pendampingan intensif selama dua hari tersebut diharapkan mampu menghasilkan dokumen paten yang berkualitas dan siap diajukan, sehingga semakin banyak hasil penelitian dari perguruan tinggi di Jakarta yang memperoleh pelindungan hukum dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.