WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Wilayah dengan tema 'Peningkatan Kualitas Data JDIH Melalui Pengelolaan Metadata dan E-Report' pada Rabu (10/6/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum DK Jakarta dalam memperkuat tata kelola dokumentasi dan informasi hukum serta meningkatkan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat.
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan Bagian Hukum pemerintah daerah se-DKI Jakarta tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta, Baroto.
Hadir pula Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN, Machyudhie, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanti Mulyani, serta sejumlah narasumber dari Kanwil Kemenkum DK Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Baroto menegaskan bahwa Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) merupakan sarana strategis untuk menyediakan informasi hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan JDIH tidak hanya ditentukan oleh banyaknya dokumen hukum yang tersedia, tetapi juga oleh kualitas data yang dikelola sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi para pengguna layanan.
Lebih lanjut, Baroto menekankan pentingnya pengelolaan metadata yang baik dan konsisten di era digital saat ini.
Metadata yang berkualitas akan memudahkan pencarian dokumen hukum, meningkatkan keterhubungan data, serta mendukung integrasi informasi hukum secara nasional.
Selain itu, penggunaan E-Report dinilai menjadi instrumen penting untuk mendokumentasikan pelaksanaan tugas dan fungsi JDIH secara sistematis, terukur, dan akuntabel sehingga dapat menjadi dasar evaluasi serta pembinaan berkelanjutan bagi anggota JDIHN.
“Keberhasilan JDIH tidak hanya diukur dari banyaknya dokumen hukum yang tersedia, tetapi juga dari kualitas data yang dikelola,"ungkapnya.
Melalui pengelolaan metadata yang baik dan pemanfaatan E-Report secara optimal, kita dapat menghadirkan layanan informasi hukum yang lebih akurat, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat,” tambah Baroto.
Sebagai pembina JDIH di wilayah, Kanwil Kemenkum DK Jakarta berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, pendampingan, dan penguatan koordinasi kepada seluruh anggota JDIHN.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta dapat memahami pengelolaan metadata dan E-Report secara lebih komprehensif, mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh di instansi masing-masing, serta memperkuat sinergi antar lembaga guna mewujudkan layanan informasi hukum yang semakin berkualitas, modern, dan bermanfaat bagi masyarakat.